Ketua Komisi VIII DPR : Dua Hal Pokok Sebagai Acuan Membina Eks Gafatar

:


Oleh Masfardi, Kamis, 4 Februari 2016 | 11:37 WIB - Redaktur: Masfardi - 224


Jakarta, InfoPublik - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menegaskan dua hal pokok terkait Gerakan Fajar Nusantara. Pertama ajaran yang menyimpang, kedua pemahaman berbangsa dan bernegara yang keliru.

“Gafatar menganut ajaran yang menyimpang dari ajaran kebanyakan umat Islam yang ada, kedua ingin mendirikan negara kilafah,” kata Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, jumat (5/2).

Menurut Saleh Daulay, dua hal pokok ini harus menjadi dasar saat memberikan pembinaan pada eks Gafatar tersebut.

“Karena itu kita harus mau menerima mereka dan mengembalikan mereka pada ajaran semula,” katanya.

Dengan memberikan peluang agar mereka kembali untuk dapat berintegrasi, menurutnya ini bisa efektif agar mereka kembali ke jalan yang benar berkehidupan berbangsa dan bernegara.

Jangan sampai mereka dimarginalkan, “Kalau itu terjadi, jelas akan menjadi masalah baru yang berkepanjangan dan bahkan bisa menjadikan mereka semakin militan dan susah dikendalikan,” katanya.