:
Oleh Masfardi, Kamis, 4 Februari 2016 | 10:48 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 189
Jakarta, InfoPublik - Komisi VIII DPR mendesak pemerintah untuk membentuk semacam komisi khusus penanganan anak eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), namun secara umum bentuknya terserah pemerintah seperti apa.
“Tapi yang terpenting adalah ide umumnya dari gagasan itu bagaimana anak-anak eks Gafatar tersebut dapat diberikan perlindungan, karena bagi kami adalah para anak itu masih memiliki masa depan yang sama dengan anak-anak yang ada di Indonesia,” kata Ketua Komisi VIII RI Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Kamis (4/2).
Upaya penanganan yang sifatnya khusus menurutnya sangat diperlukan. “Faktanya saat kami kunjungan ke Kalimantan Barat beberapa waktu lalu, kami menemukan lebih separuh dari pengungsi adalah anak-anak, artinya jumlah anak-anak lebih dari jumlah orang tuanya.”
Mereka itu belum tentu memahami secara utuh tentang keyakinan dari orang tuanya yang ikut pada aliran Gafatar tersebut, “Lantaran diajak oleh orang tuanya mereka menjadi terbawa dan ikut dengan Gafatar tersebut,” katanya.