Bayar Iuran BPJS Kesehatan Bisa Lewat Agen Pos

:


Oleh Juliyah, Senin, 11 Januari 2016 | 11:40 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 926


Jakarta, InfoPublik - Setelah minimarket dan Kantor Pos, kini pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui mitra PT Pos Indonesia (Persero), yaitu Agen Pos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Penambahan jumlah outlet PPOB melalui Agen Pos diharapkan akan semakin memudahkan masyarakat dalam hal ini peserta BPJS Kesehatan untuk membayar iuran, khususnya di kecamatan yang tidak terdapat minimarket atau Kantor Pos, maka alternatifnya bisa melalui Agen Pos,” kata Plt Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat melakukan kunjungan ke salah satu Agen Pos di Rangkasbitung, Banten (11/01).

Saluran-saluran pembayaran ini dibuka guna meningkatkan akses kemudahan masyarakat dalam membayar iuran bulanan jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan terus memperluas channel pembayaran dengan memanfaatkan jasa pembayaran dari jaringan non perbankan.

Sistem pembayaran semacam itu disebut dengan Payment Point Online Bank (PPOB). Pilot project perluasan channel PPOB BPJS Kesehatan telah dilakukan sejak 6 Agustus 2015 melalui kerjasama dengan empat mitra bank BPJS Kesehatan, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN (sebagai informasi tambahan, BTN telah menjadi bank mitra BPJS Kesehatan sejak bulan Juni lalu).

PT Pos Indonesia (Persero) yang berpengalaman selama puluhan tahun dalam hal korespondensi siap mendukung dan melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Hingga Desember 2015, terdapat 4.126 Kantor Pos dan 38.145 Agen Pos yang siap melayani pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Menurut Fachmi, mekanisme PPOB ini terbilang efektif dan diminati banyak masyarakat. Terbukti sejak diluncurkan, jumlah transaksi pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan melalui mekanisme tersebut terus meningkat.