12 Kecamatan di Lebak Rawan Bencana Longsor

:


Oleh H. A. Azwar, Minggu, 10 Januari 2016 | 21:23 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 373


Jakarta, InfoPublik - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menyebutkan ada 12 kecamatan masuk kategori daerah rawan longsor.

Alasannya lokasi tersebut berada di perbukitan, pegunungan dan daerah aliran sungai.

Kami meminta warga yang tinggal di daerah rawan longsor itu agar meningkatkan kewaspadaan jika curah hujan tinggi, kata Kaprawi, Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Lebak, Sabtu (9/1).

Berdasarkan prediksi dari Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) Banten sepanjang Januari-Pebruari 2016 curah hujan meningkat di wilayah Kabupaten Lebak.

Curah hujan kapasitas tinggi bisa menimbulkan longsoran karena adanya pergerakan tanah, terutama dataran tinggi maupun pegunungan, ujar Kaprawi.


Selain itu, lanjut dia, daerah aliran sungai (DAS) berpotensi longsor jika terjadi luapan air. “Selama ini, longsoran tanah terjadi di sejumlah lokasi, tapi tidak menimbulkan korban jiwa,” imbuhnya.

Kaprawi mengimbau masyarakat yang tinggal di perbukitan, pegunungan dan DAS dapat meningkatkan kewaspadaan bahaya bencana longsor.

“Peringatan imbauan itu guna risiko pengurangan kebencanaan,” pesan Kaprawi.

Kecamatan yang masuk kategori rawan longsor tersebut adalah Lebak Gedong, Cibeber, Cipanas, Muncang, Sobang, Gunungkencana, Bojongmanik, Cimarga, Bayah, Cikulur, Rangkasbitung dan Cigemblong.