Nasional Politik & Hukum
Jakarta, InfoPublik - Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan mendesak Rancangan Undang-undang (RUU) Kekerasan Sesual untuk diterbitkan menjadi UU. Tapi, hingga saat ini, RUU tersebut belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.