:
Oleh Eko Budiono, Selasa, 10 Mei 2016 | 12:21 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 380
Jakarta, InfoPublik- Pemerintah akan merevisi kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD. Dua kegiatan tersebut dinilai hanya menghamburkan anggaran negara dan kurang bermanfaat.
“Uang yang digelontorkan untuk bimtek dan kunker relatif besar. Sebagai contoh, biaya reses anggota DPRD di Papua membutuhkan anggaran minimal Rp250 juta,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di kantornya, Selasa (10/5).
Menurut Mendagri, bimtek dan kunker bisa tetap dilakukan asalkan ada hasil yang positif dari kegiatan tersebut. Ia mengatakan jangan sampai DPRD dari daerah maju studi banding ke wilayah yang masih tertinggal.
Selain itu, Mendagri juga melarang organisasi masyarakat (ormas) yang memiliki ideologi anti-Pancasila. “Memang saat ini ada ormas besar yang secara terang-terangan mengklaim dirinya sebagai anti-Pancasila,” ungkapnya.
Mendagri mengatakan pihaknya saat ini tengah membahas soal larangan bagi ormas semacam itu agar tak semakin meluas. "Pembahasannya melibatkan kejaksaan dan TNI/Polri. Ke depan, akan ada surat larangan bagi ormas tersebut,” katanya.
Surat larangan berkeliaran untuk ormas tersebut sangat perlu untuk dijadikan pedoman oleh forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda) kabupaten/kota, dan provinsi. Dengan surat tersebut, pemerintah memiliki payung hukum ketika akan menindak ormas yang anti-Pancasila.