Nasional Politik & Hukum
Jakarta, InfoPublik - Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo Eddyono menilai, pemerintah dan DPR seharusnya lebih banyak melakukan debat publik dalam rangka pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP