Nasional Politik & Hukum
Jakarta, InfoPublik - Sidang sengketa perselisihan hasil Pilkada Serentak 2015 di Mahkamah Konstitusi (MK) digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mencari keadilan. Penyebabnya lembaga penyelenggara pemilu tersebut sering menjadi pihak yang selalu