Nasional Politik & Hukum
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah mendorong setiap orang tua agar mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak-anaknya. Apalagi KIA dapat mempermudah akses anak dalam sejumlah urusan administrasi antara lain buku tabungan, dan pembuatan paspor.