Nasional Politik & Hukum
Jakarta, InfoPublik - Proses verifikasi syarat dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon perseorangan akan dibantu oleh Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya agar dukungan untuk calon perseorangan, benar-benar dari masyarakat yang punya hak pilih.