Nasional Politik & Hukum
Jakarta, InfoPublik - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku ketika melakukan pungutan liar (Pungli).