Jakarta, InfoPublik – Komisi Yudisial (KY) menetapkan 23 peserta lolos seleksi kesehatan dan kepribadian dalam proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026. Mereka terdiri atas 19 calon hakim agung, dua calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan dua calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) yang selanjutnya berhak mengikuti tahapan wawancara.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026), sekaligus menandai dimulainya tahapan akhir seleksi sebelum nama-nama calon diajukan sesuai mekanisme konstitusional.
Anggota Komisi Yudisial sekaligus Juru Bicara KY, Anita Kadir, mengatakan kelulusan peserta ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen potensi dan kompetensi nonteknis, serta rekam jejak. "Keputusan kelulusan seleksi kesehatan dan kepribadian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," ujar Anita dalam konferensi pers secara hibrida, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti seleksi tahap keempat berupa wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 3–7 Agustus 2026 di Kantor Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.
Pada tahap tersebut, para peserta akan dinilai langsung oleh panel yang terdiri atas tujuh Anggota Komisi Yudisial, seorang negarawan, dan seorang pakar hukum. Panel akan menggali visi, misi, komitmen kenegarawanan, integritas, wawasan hukum dan peradilan, serta kompetensi teknis terkait hukum formil maupun materiil.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 9/PENG/PIM/RH.04.03/07/2026, sebanyak 19 calon hakim agung yang lolos berasal dari empat kamar di Mahkamah Agung. Untuk Kamar Pidana, peserta yang lolos adalah Abdul Azis, Bambang Myanto, Dhifla Wiyani, Nirwana, Setyanto Hermawan, Sudharmawatiningsih, Sugiyanto, Suprapti, dan Syamsul Arief. Pada Kamar Perdata, peserta yang dinyatakan lolos yakni I.G. Eko Purwanto, Nurnaningsih, Sobandi, dan Suwarno.
Sementara itu, Kamar Agama meloloskan Achmad Nurul Huda, Mamat Ruhimat, dan Musthofa. Adapun Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak meloloskan L.Y. Hari Sih Advianto, Maftuh Effendi, dan Yeheskiel Minggus.
Selain calon hakim agung, KY juga menetapkan dua peserta lolos seleksi calon hakim ad hoc Tipikor di MA, yakni Andreas Eno Tirtakusuma dan Sudiyo, sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor 10/PENG/PIM/RH.04.04/07/2026. Sedangkan dua calon hakim ad hoc HAM di MA yang lolos berdasarkan Pengumuman Nomor 11/PENG/PIM/RH.04.04/07/2026 adalah Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan.
Anita mengingatkan seluruh peserta agar tidak mempercayai pihak mana pun yang mengaku dapat memengaruhi atau menjamin kelulusan dalam proses seleksi. "Para peserta yang lolos diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi," tegasnya.
Untuk menjamin transparansi, proses wawancara akan terbuka bagi publik. Masyarakat dapat menyaksikan secara langsung di Kantor Komisi Yudisial maupun melalui siaran langsung di kanal YouTube resmi Komisi Yudisial. Adapun hasil lengkap seleksi kesehatan dan kepribadian dapat diakses melalui laman resmi Komisi Yudisial mulai 28 Juli 2026.