Terima Suap, Hakim PN Cilacap Diberhentikan dengan Hak Pensiun

Terima Suap, Hakim PN Cilacap Diberhentikan dengan Hak Pensiun

Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada hakim berinisial IWS yang terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim (Foto: Dok Komisi Yudisial)