KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, Negara Merugi Rp35,7 Miliar

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, Negara Merugi Rp35,7 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, yang berlangsung pada Tahun Anggaran 2017–2019. (Foto: Dok KPK)