- Oleh MC KAB BANGKALAN
- Rabu, 30 April 2025 | 21:43 WIB
: Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra saat berpidato dalam acara
Oleh Eko Budiono, Rabu, 11 Juni 2025 | 12:57 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 225
Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra optimistis Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam tiga tahun ke depan.
Menko Yusril mengatakan keanggotaan ini menjadi bagian dari ambisi besar Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dan lepas dari jeratan negara berpendapatan menengah pada 2045.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi insya Allah, maksimum tiga tahun lagi Indonesia akan menjadi anggota OECD," kata Yusril melalui keterangan resmi, Rabu (11/6/2025).
Yusril menegaskan, salah satu persyaratan krusial untuk menjadi anggota kelompok negara maju ini adalah melakukan aksesi terhadap berbagai konvensi yang dimiliki oleh OECD.
Ia menyebut Indonesia harus memenuhi beberapa komitmen penting, seperti komitmen dalam memberantas korupsi, menciptakan lingkungan yang mendukung, dan menegakkan hukum yang adil dan jelas.
Sebagai bagian dari proses bergabungnya Indonesia dengan OECD, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyerahkan initial memorandum kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann di sela pertemuan tingkat menteri OECD di Paris, Prancis, Selasa (3/6/2025).
Pemerintah juga telah menyerahkan surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada OECD, yang menyatakan keinginan Indonesia untuk bergabung dalam Konvensi Anti-Suap dan Kelompok Kerja Anti-Suap OECD.
OECD merupakan organisasi internasional yang saat ini memiliki 38 negara anggota, dengan mayoritas anggotanya atau 87 persen merupakan negara maju.
Ke-38 negara anggotanya menyumbang 46 persen dari total produk domestik bruto (PDB) global dan 70 persen perdagangan dunia.