Denpasar, InfoPublik — Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, Prof. KH Yudian Wahyudi, menegaskan bahwa penguatan ideologi Pancasila merupakan langkah strategis untuk menangkal penyebaran paham ekstremisme dan radikalisme yang kian masif di era globalisasi dan digitalisasi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam amanat tertulis Kepala BPIP yang dibacakan oleh Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, Brigjen TNI Agus Muchlis Latif, saat upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Kepaon, Denpasar, Bali, dikutip dari Antaranews, Senin (2/6/2025).
Menurut Yudian, berbagai bentuk penyimpangan ideologis seperti intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan disinformasi kini dengan mudah menyusup melalui ruang digital. Hal ini berpotensi besar mengancam kohesi sosial dan stabilitas nasional jika tidak diantisipasi secara serius.
“Pancasila harus menjadi pedoman dalam berinteraksi di ruang maya dan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan publik,” tegasnya dalam amanat yang dibacakan Agus Muchlis.
Yudian Wahyudi juga menyoroti pentingnya revitalisasi nilai-nilai Pancasila di berbagai sektor, terutama pendidikan dan media digital, sebagai upaya memperkuat daya tahan bangsa di tengah disrupsi global.
Dalam konteks pembangunan nasional, pemerintah melalui agenda Astacita menjadikan penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia sebagai agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045. Ia mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan kemajuan teknologi tanpa fondasi ideologis yang kuat akan rapuh dan berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial.
“Pancasila adalah rumah besar bagi keberagaman Indonesia dan kekuatan pemersatu bangsa,” ujar Yudian.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi sebagai pemicu komitmen nyata untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap kebijakan dan tindakan.
“Pancasila harus terus dihidupi dan dijalankan dalam setiap langkah, kebijakan, dan tindakan,” tutup amanah Kepala BPIP.