12 Persen Dana BOS Disalahgunakan, KPK Soroti Integritas Sekolah

12 Persen Dana BOS Disalahgunakan, KPK Soroti Integritas Sekolah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap sisi gelap pengelolaan anggaran pendidikan nasional. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, sebanyak 12 persen sekolah di Indonesia menyalahgunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)—sebuah angka yang memperlihatkan masih rapuhnya tata kelola dan integritas di sektor pendidikan (Foto: Dok KPK)