Jum'at, 18 April 2025 1:24:33

Inpres Pengentasan Kemiskinan Wujud Komitmen Ekonomi Presiden Prabowo untuk Rakyat

: Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno /Foto Antara/dokpri


Oleh Wandi, Kamis, 10 April 2025 | 19:55 WIB - Redaktur: Untung S - 210


Jakarta, InfoPublik – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebagai bukti nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat kecil.

Menurut Eddy, Inpres yang diteken Presiden Prabowo pada 27 Maret 2025 tersebut memuat langkah-langkah konkret pemerintah untuk menekan angka kemiskinan dan mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

“Dalam hal ini, Inpres Pengentasan Kemiskinan sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo bahwa dalam kebijakan ekonomi beliau tidak ada rakyat yang ditinggalkan atau no one is left behind,” ujar Eddy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Eddy menekankan bahwa upaya pengentasan kemiskinan tidak hanya soal angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menyangkut kualitas pertumbuhan itu sendiri. Artinya, pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan mencapai 8 persen harus diiringi dengan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Pertumbuhan ekonomi secara kuantitas 8 persen sebaiknya diiringi dengan kualitas pertumbuhan ekonomi yang baik. Dalam hal ini adalah memastikan distribusi kesejahteraan merata kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.

Salah satu poin penting dalam Inpres tersebut, kata Eddy, adalah urgensi penyusunan data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang menjadi dasar perencanaan dan implementasi program pengentasan kemiskinan dan bantuan sosial.

“Ini poin yang sangat penting dan relevan mengingat sampai saat ini belum ada data tunggal yang menjadi rujukan semua kementerian, khususnya dalam program-program subsidi dan bantuan sosial,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa sinergi lintas kementerian dan lembaga mutlak diperlukan agar program-program yang disusun benar-benar tepat sasaran dan menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan.

Lebih lanjut, Eddy memandang bahwa Inpres ini juga menjadi instrumen penting sebagai bantalan sosial di tengah dinamika global, seperti perang dagang dan kebijakan internasional yang berdampak pada ekonomi nasional.

“Ke luar, pemerintah melakukan serangkaian diplomasi perdagangan; ke dalam, pemerintah memastikan pengentasan kemiskinan bisa dipercepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia berharap seluruh kementerian dan lembaga segera mengimplementasikan Inpres tersebut secara cepat, taktis, dan solutif sesuai dengan lingkup tugas masing-masing.

“Ini adalah kerja besar bersama yang tidak boleh ditunda. Pemerintah hadir untuk menjamin bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk keluar dari kemiskinan,” tutup Eddy.

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Jhon Rico
  • Rabu, 16 April 2025 | 12:55 WIB
Indonesia-Rusia Dorong Kembali Dialog Tingkat Tinggi
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Selasa, 15 April 2025 | 20:15 WIB
Bupati Raja Ampat Minta Musrenbang 2026 Fokus pada Program Prioritas