KPK Optimalkan Pemulihan Aset, Berhasil Lelang Barang Rampasan Senilai Rp42,35 Miliar

KPK Optimalkan Pemulihan Aset, Berhasil Lelang Barang Rampasan Senilai Rp42,35 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemulihan aset negara dengan berhasil melelang 59 kelompok barang rampasan hasil eksekusi dari kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lelang yang digelar secara online pada Kamis (6/3) ini berhasil mencapai nilai total sebesar Rp42,35 miliar (Foto: Dok KPK)