KPK dan KSP Perkuat Sinergi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi untuk Pemerintahan Bersih

KPK dan KSP Perkuat Sinergi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi untuk Pemerintahan Bersih

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Staf Presiden (KSP) terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, Stranas PK menjadi payung besar untuk mendorong kolaborasi lintas lembaga dalam pencegahan korupsi yang efektif dan terukur (Foto: Dok KPK)