- Oleh Eko Budiono
- Kamis, 28 November 2024 | 09:55 WIB
: Mendagri Tito Karnavian (kiri) usai memberikan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 Kompleks Perumahan Widya Candra III, Kelurahan Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2024). Pusat Penerangan Kemendagri
Oleh Eko Budiono, Kamis, 28 November 2024 | 09:47 WIB - Redaktur: Untung S - 88
Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, menegaskan dukungannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak netral selama Pilkada Serentak 2024.
Hal itu disampaikan Tito, melalui keterangan resmi, usai menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 Kompleks Perumahan Widya Candra III, Kelurahan Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Tito mengatakan, Bawaslu memiliki banyak opsi dalam menerapkan sanksi kepada ASN yang terbukti tidak netral.
Pertama, Bawaslu dapat melakukan investigasi dan mendalami dugaan ASN yang tidak netral. Jika terbukti tidak netral, Bawaslu dapat merekomendasikan ASN tersebut kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) setempat untuk diberikan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kedua, sambungnya, Bawaslu dapat menerapkan sanksi, termasuk juga melakukan mediasi. Kemudian ketiga, Bawaslu dapat meneruskan dugaan pelanggaran tersebut kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Dalam konteks tersebut, opsi ketiga diterapkan manakala ditemukan bukti tindak pidana. Adapun pihak terkait yang terlibat pada Gakkumdu meliputi Bawaslu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung.
"Jadi masuk proses pidana. Nah sepanjang Bawaslunya tegas, saya kira bisa mengurangi, apa namanya itu memberikan efek jera kepada ASN (yang tidak netral)," ujarnya.
Selain itu, Tito menegaskan sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran dalam mendukung kesiapan pilkada.
Kemendagri juga berkomitmen mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyukseskan gelaran pilkada, termasuk dari aspek keamanan, anggaran, serta sarana dan prasarana.
"Untuk Bawaslu juga kita minta untuk berperan. Kita bantu juga sama, anggaran dan prasarana, nah pemerintah juga memberikan daftar pemilih potensial," kata Tiro.
Data dari KPU RI menyebutkan 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota melaksanakan Pilkada Serentak 2024 pada Rabu (27/11/).
Total pasangan calon yang akan berkompetisi dalam pilkada serentak ini mencapai 1.557 pasangan calon, yang terdiri atas 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.