DPR RI Prioritaskan Revisi UU Penanggulangan Bencana untuk Tingkatkan Kapasitas BNPB dan BPBD

: Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti pentingnya penguatan kedudukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk meningkatkan efektivitas penanganan bencana di Indonesia../Foto Istimewa/Humas DPR RI


Oleh Wandi, Sabtu, 16 November 2024 | 15:34 WIB - Redaktur: Untung S - 145


Jakarta, InfoPublik – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti pentingnya penguatan kedudukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk meningkatkan efektivitas penanganan bencana di Indonesia.

Hal itu disampaikan Cucun dalam pertemuan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan BPBD Provinsi Sumatra Utara di Medan pada Sabtu (16/11/2024).

Cucun menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana akan menjadi salah satu prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI periode ini.

"Kedudukan BNPB menjadi perhatian kami di DPR. Kemarin revisi undang-undangnya sempat tertunda, tapi akan segera kita bahas. Tidak hanya soal kedudukan, tetapi juga berbagai aspek terkait BNPB, termasuk bagaimana struktur di bawahnya bisa lebih kuat, khususnya saat tanggap darurat," ujarnya dalam siaran pers.

Politisi Fraksi PKB itu juga menyoroti keterbatasan anggaran yang dimiliki BPBD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Menurut Cucun, dukungan anggaran sangat penting mengingat Indonesia, termasuk Sumatera Utara, merupakan wilayah yang rawan bencana.

"Anggaran BPBD itu relatif kecil. Padahal, kita tahu Sumatera Utara ini rawan bencana. Dari total 267 bencana yang terjadi di Sumatera, 237 di antaranya terjadi di Sumatera Utara. Ini jelas membutuhkan perhatian lebih, termasuk dukungan anggaran," jelas Cucun.

Sebagai Pimpinan DPR Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk penanggulangan bencana harus menjadi perhatian serius. Saat ini, BPBD bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara BNPB di tingkat nasional memiliki dana on-call yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk penanganan bencana.

“Selama ini, penanganan bencana nasional masih tertangani dengan baik, terutama berkat pemisahan anggaran antara kementerian/lembaga untuk BNPB dan dana on-call. Namun, untuk BPBD, karena dananya hanya dari APBD provinsi atau kabupaten/kota, dukungan lebih harus diberikan,” tambahnya.

Cucun berharap revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana dapat memberikan solusi komprehensif, termasuk penguatan struktur organisasi, alokasi anggaran, dan kewenangan BPBD. Dengan langkah ini, Cucun yakin koordinasi penanggulangan bencana antara BNPB dan BPBD di seluruh wilayah Indonesia dapat berjalan lebih efektif.

"Revisi undang-undang ini adalah langkah untuk memastikan bahwa penanggulangan bencana dilakukan secara lebih terorganisir, dengan peran yang jelas antara BNPB dan BPBD di setiap tingkatannya," ujar Cucun.

Selain itu, Cucun juga menyoroti tingginya jumlah bencana yang terjadi di Sumatra Utara, menjadikan provinsi ini sebagai salah satu wilayah dengan risiko bencana tertinggi di Indonesia. "Sumatera Utara membutuhkan perhatian khusus. Kita harus memastikan dukungan dari pemerintah pusat, termasuk anggaran, benar-benar dirasakan hingga ke daerah," jelasnya.

DPR RI terus mendorong penguatan BNPB dan BPBD melalui revisi undang-undang dan kebijakan strategis lainnya. Cucun berharap langkah ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan Indonesia dalam menghadapi bencana dan melindungi masyarakat dari dampaknya.

Dengan penguatan struktur, alokasi anggaran, serta kewenangan yang lebih besar, diharapkan Indonesia dapat semakin siap menghadapi tantangan bencana yang terus meningkat, serta memastikan penanggulangan bencana yang lebih efektif dan efisien di seluruh wilayah, khususnya di daerah rawan bencana seperti Sumatra Utara.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Sabtu, 16 November 2024 | 21:20 WIB
Pemkab HSU Laksanakan Apel Kesiapsiagaan Bencana
  • Oleh Jhon Rico
  • Kamis, 14 November 2024 | 20:58 WIB
BNPB: 95 Persen Kebakaran Hutan di Gunung Rinjani Berhasil Dikendalikan
  • Oleh Jhon Rico
  • Kamis, 14 November 2024 | 18:46 WIB
Pemerintah Salurkan Rp1,17 Triliun Hibah Pascabencana untuk 68 Pemda
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 14 November 2024 | 10:44 WIB
Sinergi TNI/Polri dan Stakeholders Kunci Keberhasilan Pilkada Serentak 2024