- Oleh Fatkhurrohim
- Sabtu, 9 November 2024 | 22:34 WIB
: Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Deputi Kominfotur) Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI, Eko Dono Indarto, hadiri peluncuran hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024, Jakarta (8/11/2024). Foto. Humas Kemenko Polkam RI.
Oleh Fatkhurrohim, Sabtu, 9 November 2024 | 06:28 WIB - Redaktur: Untung S - 188
Jakarta, InfoPublik – Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Deputi Kominfotur) Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI, Eko Dono Indarto, menghadiri peluncuran hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024 yang diselenggarakan oleh Dewan Pers di Hotel Grand Melia, Jakarta.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam keterangannya pada Jumat (8/11/2024), mengungkapkan bahwa Survei IKP 2024 dilaksanakan dari Mei hingga September di 38 provinsi di Indonesia, dengan melibatkan 407 informan ahli. Dari jumlah tersebut, 393 informan ahli berasal dari 38 provinsi, dan 14 informan ahli berkontribusi pada tingkat nasional.
Survei itu bertujuan untuk mengukur tingkat kebebasan pers di Indonesia dan mendeteksi potensi hambatan yang mengancam kebebasan tersebut. Berdasarkan hasil survei, Kalimantan Selatan memperoleh nilai IKP tertinggi dengan angka 80,91, menempatkannya dalam kategori "sangat bebas".
Sebaliknya, empat provinsi dengan nilai IKP terendah, yaitu Papua Tengah, Lampung, Papua, dan Maluku, menunjukkan adanya tantangan signifikan dalam kebebasan pers di wilayah tersebut.
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menjelaskan bahwa nilai IKP nasional Indonesia pada 2024 adalah 69,36, yang berada dalam kategori "cukup bebas". Namun, angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, mencerminkan tantangan yang terus dihadapi dalam meningkatkan kebebasan pers di Indonesia.
Menanggapi penurunan itu, Deputi Kominfotur, Eko Dono Indarto, memberikan beberapa saran untuk memperbaiki situasi. Ia menekankan pentingnya Dewan Pers dan lembaga-lembaga terkait untuk terus menjaga soliditas dan meningkatkan sinergitas antarlembaga, demi mengatasi faktor-faktor yang dapat melemahkan kebebasan pers.
“Penting untuk terus memperkuat kolaborasi, agar kemerdekaan pers di Indonesia tetap terjaga dan dapat semakin diperkuat di masa depan,” ujar Eko Dono. Ia juga menegaskan bahwa Kemenko Polkam siap untuk berkoordinasi dan memfasilitasi solusi terkait permasalahan yang mungkin muncul, guna mendukung kebebasan pers.
Survei IKP 2024 memberikan gambaran komprehensif tentang tingkat kebebasan pers di Indonesia. Meskipun terdapat kemajuan di beberapa aspek, penurunan nilai IKP mengindikasikan bahwa masih banyak tantangan yang harus diatasi. Dalam konteks ini, peran Dewan Pers, bersama dengan kolaborasi berbagai pihak, sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kebebasan pers dan meminimalkan tekanan yang dapat menghambat kinerja jurnalistik.