Komnas HAM dan ICRC Rancang Modul Pelatihan HAM untuk TNI

: Guna meningkatkan pemahaman dari prajurit TNI terkait dengan prinsip dan hukum HAM sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas operasi miiter ataupun tugas sehari-hari. Komnas HAM bersama dengan International Committe of the Red Cross (ICRC) melaksanakan Konsinyering Penyusunan Modul Pelatihan Hak Asasi Manusia dan Hukum Humaniter (Foto: Dok Komnas HAM)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 8 November 2024 | 15:36 WIB - Redaktur: Untung S - 267


Jakarta, InfoPublik – Dalam upaya meningkatkan pemahaman prajurit TNI mengenai prinsip dan hukum Hak Asasi Manusia (HAM), serta mendukung pelaksanaan tugas operasi militer dan kegiatan sehari-hari, Komnas HAM bekerja sama dengan International Committee of the Red Cross (ICRC) mengadakan Konsinyering Penyusunan Modul Pelatihan HAM dan Hukum Humaniter di Ashley Hotel, Jakarta.

Konsinyering ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan HAM yang diadakan untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada bulan Agustus lalu di Kantor Komnas HAM.

Selama dua hari pelaksanaan Konsinyering, draft modul yang telah disusun berdasarkan hasil catatan dari proses pelatihan dipresentasikan kepada perwakilan alumni pelatihan HAM dari personel TNI. Mereka memberikan saran dan masukan untuk finalisasi penyempurnaan modul.

Sebagai langkah lanjutan, modul ini akan didiskusikan lebih lanjut dengan pihak TNI untuk diterapkan dalam satuan pendidikan di matra AD, AU, dan AL, serta dalam penyebarluasan wawasan HAM kepada prajurit TNI dalam tugas operasi militer, baik Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (8/11/2024), Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina, menyatakan bahwa Komnas HAM dan TNI telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemajuan dan Perlindungan HAM di Lingkungan TNI. Ruang lingkup Nota Kesepahaman (MoU) ini mencakup pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan HAM; pengkajian dan penelitian HAM; pertukaran data dan/atau informasi terkait pengaduan masyarakat; dan kerja sama lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Putu juga menekankan pentingnya pengembangan konsep-konsep HAM dalam modul pelatihan. Untuk memastikan mitigasi dan mencegah masyarakat sipil menjadi korban, Komnas HAM berupaya mengubah paradigma dengan menggunakan modul Pelatihan HAM dan Hukum Humaniter Internasional bagi TNI. “Perlunya peningkatan kapasitas bagi personel TNI untuk mengubah paradigma kill or to be killed,” jelasnya.

Wakil Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor Leste, Johan Guillaume, mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan Komnas HAM. ICRC melihat kesempatan ini sebagai ajang untuk pertukaran ilmu dan pengetahuan, terutama yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia dan Hukum Humaniter Internasional.

“Kegiatan Konsinyering ini diharapkan dapat menjadi sarana berbagi pengetahuan antara Komnas HAM dan ICRC terkait promosi Hak Asasi Manusia dan Hukum Humaniter Internasional di lapangan,” ujar Johan.

Dalam acara ini, hadir juga Komisioner Pengaduan Komnas HAM, Hari Kurniawan; Sekretaris Jenderal Komnas HAM, Henry Silka Innah; Kabidkuminterham Babinkum TNI, Kolonel Ardiman; serta beberapa alumni Pelatihan HAM bagi Personel TNI yang dilaksanakan Komnas HAM pada Agustus 2024.

Masukan dari peserta konsinyering menjadi catatan penting bagi tim penulis untuk memperbaiki modul, termasuk saran dari salah satu peserta untuk menambahkan sesi mengenai HAM dalam Konteks Operasi Militer (seperti Self Defense dan Abuse of Power).

Perwakilan alumni Pelatihan HAM bagi Personel TNI 2024, Letkol Isa Anshari, juga mengusulkan untuk menambahkan isu-isu penting di kalangan TNI, seperti penguatan prinsip Non-Diskriminasi yang disesuaikan dengan kondisi kewilayahan, etnis, adat istiadat, serta isu-isu seperti LGBT.

Sesuai dengan rencana, audiensi dengan TNI akan dilaksanakan untuk membahas modul ini agar dapat diterapkan di seluruh Matra TNI dan dikembangkan dalam Pelatihan HAM serta Hukum Humaniter Internasional.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 18 November 2024 | 09:02 WIB
Bawaslu Kirim Surat ke TNI dan Polri soal Netralitas di Pilkada 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 16 November 2024 | 13:01 WIB
Komnas HAM Pantau Pemenuhan Hak atas Pangan dan Gizi di Indonesia
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 15 November 2024 | 11:20 WIB
Presiden Prabowo dan PM Australia Albanese Bahas Kemitraan Strategis di Peru
  • Oleh Untung Sutomo
  • Kamis, 14 November 2024 | 12:08 WIB
Presiden Prabowo Dukung Solusi Dua Negara untuk Selesaikan Konflik Palestina