Bareskrim Polri Komitmen Berantas Kampung Narkoba dalam 100 Hari Program Asta Cita

: Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada/ dok. Humas Polri.


Oleh Jhon Rico, Selasa, 5 November 2024 | 21:20 WIB - Redaktur: Untung S - 562


Jakarta, InfoPublik – Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menegaskan komitmennya untuk memberantas seluruh kampung narkoba dan menutup jalur penyelundupan narkotika dalam periode 100 hari program Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Wahyu menjelaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba merupakan bagian dari Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo, yang menekankan perlunya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan narkoba, judi, dan penyelundupan.

“Dalam perang melawan narkoba, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian khusus untuk menangani masalah ini dari hulu hingga hilir,” ujar Wahyu dalam keterangan resminya pada Selasa (5/11/2024).

Ia menekankan bahwa narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga dapat merusak generasi muda yang merupakan harapan bangsa.

Wahyu menyampaikan bahwa Indonesia sedang menghadapi bonus demografi menjelang 2045, dan jika generasi muda terpengaruh narkoba, hal ini akan menjadi beban bagi masyarakat.

Untuk itu, ia memerintahkan jajarannya untuk mengidentifikasi dan menutup jalur masuk narkoba dari jaringan internasional, baik melalui jalur laut, udara, maupun darat.

“Kerja sama dan kolaborasi menjadi kunci. Kami bekerja sama dengan Bea Cukai dan Baharkam yang memiliki satuan Polisi Perairan dan Udara,” tambahnya.

Ia juga telah memberikan arahan khusus kepada Polda yang berada di daerah perbatasan untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika.

Wahyu menekankan bahwa pengungkapan kasus narkotika tidak hanya fokus pada penangkapan kuantitas, tetapi juga harus mengungkap jaringan narkoba hingga ke aktor utama.

“Jika kita hanya menangkap satu orang tanpa membongkar jaringannya, upaya kita tidak akan pernah tuntas,” jelasnya.

Selain memberantas kampung narkoba, Wahyu memerintahkan anggotanya untuk melakukan penegakan hukum dan mengubah wilayah-wilayah tersebut menjadi kawasan bebas narkoba.

Ia juga mendorong kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang tangguh terhadap ancaman narkoba.

“Tujuannya adalah mengubah kampung yang dulunya menjadi tempat peredaran gelap narkoba menjadi kawasan yang bebas dari narkotika,” tutup Wahyu.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 24 Desember 2024 | 14:26 WIB
Kemkomdigi Pastikan Kesiapan Infrastruktur Komunikasi selama Libur Nataru 2024/2025
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 24 Desember 2024 | 09:59 WIB
Diikuti Lebih dari 42 Perusahaan, Wapres dan Menaker Tinjau Job Fair 2024 Medan
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Senin, 23 Desember 2024 | 08:22 WIB
Makan Gratis Bergizi: Langkah Nyata Menuju Generasi Emas 2045
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 13:30 WIB
Kolaborasi adalah Kunci Penurunan Stunting di Kalbar