- Oleh MC KOTA PADANG
- Minggu, 24 November 2024 | 04:13 WIB
: Suasaran Press Release Penggalangan Penyeludupan Benih Bening Lobster pleh Tim Gabungan Bea Cukai Kepri, Bareskrim Polri, Bakamla RI dan Lantamal IV/Foto: Pranata Humas Bakamala RI/Yuhanes Antara
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:33 WIB - Redaktur: Untung S - 453
Jakarta, InfoPublik – Tim Operasi Khusus (Opsus) Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster di perairan Pulau Tandur, Kepulauan Riau, Jumat (25/10/2024). Operasi ini dipimpin oleh Kapten KN Bintang Laut-401, Letnan Kolonel Bakamla Andi Christi Mahendra, setelah menerima informasi dari Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI mengenai aktivitas High-Speed Craft (HSC) yang mencurigakan di sekitar perairan Pulau Panjang.
Komandan KN Bintang Laut-401, Letkol Andi Mahendra, segera berkoordinasi dengan Tim Kantor Wilayah Khusus Bea Cukai Karimun untuk membentuk Tim Opsus dan melakukan penyekatan di perairan yang diduga menjadi rute penyelundupan.
Dilansir dari keterangan pers yang diterima InfoPublik, operasi penyekatan dilakukan di empat sektor utama yaitu Barat Suar Cula, Pulau Kepala Jerih, Pulau Temoyong, dan perairan Karang Galang. Operasi ini melibatkan Bakamla RI, Bea Cukai, serta didukung oleh Lantamal IV dan Bareskrim Polri. Pada pukul 08.13 WIB, Tim Opsus menerima laporan bahwa HSC pembawa benih lobster telah melewati Pulau Kukup menuju Malaysia. Tim Opsus kemudian melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar perairan tersebut.
Pada pukul 10.27 WIB, Tim Opsus menemukan 41 boks berisi benih lobster yang disembunyikan di area bakau Pulau Tandur. Benih lobster tersebut segera diamankan dan dibawa ke Pangkalan Kanwil Khusus Bea Cukai Karimun untuk proses lebih lanjut. Upaya penyelundupan ini berhasil dicegah, berkat koordinasi yang baik antara Bakamla RI, Bea Cukai, dan instansi terkait.
Operasi itu merupakan bukti nyata komitmen Bakamla RI dan Bea Cukai dalam menjaga sumber daya laut Indonesia dari ancaman penyelundupan yang dapat berdampak serius pada ekosistem laut dan perekonomian nasional.