- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Senin, 18 November 2024 | 18:00 WIB
: Komnas HAM menaruh perhatian terhadap tingginya kasus anak dengan HIV/AIDS. Hal itu dapat dilihat dari Kasus HIV pada usia anak 1-14 tahun mencapai 14.150 kasus. Angka ini bertambah setiap tahunnya 700-1.000 anak dengan HIV/AIDS (Foto: Dok Komnas HAM)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:42 WIB - Redaktur: Untung S - 319
Jakarta, InfoPublik – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menaruh perhatian serius terhadap tingginya kasus HIV/AIDS pada anak di Indonesia. Berdasarkan data, kasus HIV pada anak usia 1-14 tahun telah mencapai 14.150 kasus, dengan penambahan sekitar 700-1.000 anak setiap tahunnya. Hal itu menjadi fokus utama Komnas HAM dalam upaya perlindungan hak anak.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina, menyampaikan hal ini saat menjadi narasumber dalam diskusi daring bertajuk “Stigma dan Diskriminasi serta Potensi Pelanggaran HAM pada Anak dan Remaja yang Hidup dengan HIV”, yang diselenggarakan oleh Aliansi Nasional untuk Anak dengan HIV bekerja sama dengan PPH UNIKA Atma Jaya, Kamis (17/10/2024).
Putu menjelaskan bahwa penularan HIV di Indonesia meningkat, dengan penularan terbesar terjadi pada ibu rumah tangga, yang kemudian menularkan virus kepada anak-anak mereka. "Penularan HIV dari ibu ke anak menyumbang sebesar 20-45 persen dari seluruh sumber penularan HIV," kata Putu.
Selain itu, ia menyoroti bahwa stigma dan diskriminasi terhadap orang atau anak dengan HIV/AIDS masih menjadi hambatan besar dalam penanggulangan HIV. "Pendekatan berbasis HAM dan prinsip hak anak dalam penanggulangan HIV/AIDS pada anak belum menjadi arus utama," jelasnya.
Putu menegaskan pentingnya meningkatkan edukasi dan pencegahan HIV di masyarakat, dengan menempatkan prinsip-prinsip hak anak seperti non-diskriminasi dan kepentingan terbaik anak sebagai fokus utama. Ia juga menekankan perlunya memberi pemahaman kepada orang-orang terdekat untuk meminimalkan kekerasan, stigma, dan perundungan terhadap anak dengan HIV/AIDS.
Sebagai bagian dari mandat Komnas HAM, Putu menjelaskan bahwa Komnas HAM memiliki tiga fokus utama dalam bidang Pendidikan dan Penyuluhan: 1) penyebarluasan wawasan mengenai HAM, 2) peningkatan kesadaran masyarakat, dan 3) kerja sama dengan pihak-pihak nasional maupun internasional. Komnas HAM juga bekerja sama dengan berbagai organisasi eksternal, seperti Indonesia AIDS Coalition (IAC) dan Datum Indonesia, untuk memberikan pelatihan sensitivitas bagi pegawai dalam menangani kasus HIV.
"Seluruh divisi di Komnas HAM telah dilatih terkait basic HIV/AIDS, sehingga dalam penanganan pengaduan maupun pemantauan, perspektif HIV/AIDS dapat diselaraskan dengan kerja-kerja mereka," ujar Putu.
Komnas HAM juga memiliki peran penting dalam bidang kesehatan terkait HIV/AIDS, termasuk: 1) mengawasi pelaksanaan hak atas kesehatan bagi Orang dengan HIV/AIDS (ODHIV), memastikan mereka tidak mengalami diskriminasi, 2) mengawasi pelanggaran privasi terkait penyebaran informasi status HIV seseorang, 3) menangani kasus-kasus kekerasan atau diskriminasi dalam lingkungan keluarga, 4) memastikan pelaksanaan hak-hak ini sesuai dengan prinsip non-diskriminasi, dan 5) melaporkan pelaksanaan kewajiban HAM internasional terkait hak-hak ODHIV.
Putu juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam menjalankan tiga kewajiban HAM, yaitu melindungi, menghormati, dan memenuhi hak asasi manusia. Ia menegaskan bahwa penanganan HIV/AIDS, terutama pada anak, harus dilakukan dengan pendekatan berbasis HAM. "Pendekatan berbasis HAM mendorong tanggung jawab negara dalam melindungi dan memastikan hak-hak ODHIV terpenuhi," tutupnya.
Dengan komitmen Komnas HAM dan kolaborasi dengan berbagai pihak, diharapkan kasus stigma dan diskriminasi terhadap anak dengan HIV/AIDS dapat berkurang, serta hak-hak mereka sebagai anak dapat terlindungi dan terjamin.