- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Selasa, 19 November 2024 | 06:55 WIB
: Ketua DPR RI Puan Maharani./Foto Istimewa/Humas DPR RI
Jakarta, InfoPublik – Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 telah menyepakati penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk DPR RI Periode 2024-2029. Penambahan ini, sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, mencakup dua komisi baru, sehingga total komisi di DPR RI kini menjadi 13.
"Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi DPR RI yang berlangsung pada tanggal 14 Oktober 2024 telah menyepakati penambahan jumlah komisi dari semula 11 menjadi 13, yaitu Komisi I sampai dengan Komisi XIII," ujar Puan saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (15/10/2024).
Selain penambahan komisi, DPR RI periode ini juga sepakat untuk membentuk AKD baru, yaitu Badan Aspirasi Masyarakat. Puan menjelaskan bahwa Badan Aspirasi Masyarakat memiliki enam tugas utama, antara lain menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung, menghimpun serta menelaah aspirasi masyarakat, serta menyampaikan hasil penalaran kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, Badan Aspirasi Masyarakat juga bertugas untuk memantau tindak lanjut oleh AKD, melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum, dan tidak mengurangi kewenangan AKD terkait. Badan ini juga bertugas menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan mining full participation pada setiap tahapan pembahasan rancangan undang-undang.
Adapun jumlah dan komposisi keanggotaan Badan Aspirasi Masyarakat terdiri dari:
"Sehingga total jumlah anggotanya adalah 19 orang, termasuk Pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat," lanjut Puan.
Sementara itu, susunan Pimpinan DPR RI diketahui sebagai berikut:
Dengan adanya penambahan komisi dan pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat, DPR RI diharapkan dapat lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan meningkatkan kinerja dalam pembinaan serta pengembangan kebijakan publik.