DPR RI Tambah Dua Komisi Baru, Total Jadi 13 di Periode 2024-2029

: Ketua DPR RI Puan Maharani./Foto Istimewa/Humas DPR RI


Oleh Wandi, Selasa, 15 Oktober 2024 | 21:11 WIB - Redaktur: Untung S - 345


Jakarta, InfoPublik – Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 telah menyepakati penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk DPR RI Periode 2024-2029. Penambahan ini, sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, mencakup dua komisi baru, sehingga total komisi di DPR RI kini menjadi 13.

"Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi DPR RI yang berlangsung pada tanggal 14 Oktober 2024 telah menyepakati penambahan jumlah komisi dari semula 11 menjadi 13, yaitu Komisi I sampai dengan Komisi XIII," ujar Puan saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (15/10/2024).

Selain penambahan komisi, DPR RI periode ini juga sepakat untuk membentuk AKD baru, yaitu Badan Aspirasi Masyarakat. Puan menjelaskan bahwa Badan Aspirasi Masyarakat memiliki enam tugas utama, antara lain menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung, menghimpun serta menelaah aspirasi masyarakat, serta menyampaikan hasil penalaran kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, Badan Aspirasi Masyarakat juga bertugas untuk memantau tindak lanjut oleh AKD, melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum, dan tidak mengurangi kewenangan AKD terkait. Badan ini juga bertugas menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan mining full participation pada setiap tahapan pembahasan rancangan undang-undang.

Adapun jumlah dan komposisi keanggotaan Badan Aspirasi Masyarakat terdiri dari:

  • Fraksi PDI Perjuangan: 3 orang
  • Fraksi Partai Golkar: 3 orang
  • Fraksi Partai Gerindra: 3 orang
  • Fraksi Partai NasDem: 2 orang
  • Fraksi PKS: 2 orang
  • Fraksi PAN: 2 orang
  • Fraksi Partai Demokrat: 2 orang

"Sehingga total jumlah anggotanya adalah 19 orang, termasuk Pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat," lanjut Puan.

Sementara itu, susunan Pimpinan DPR RI diketahui sebagai berikut:

  • Puan Maharani: Ketua DPR RI
  • Adies Kadir: Wakil Ketua Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku)
  • Sufmi Dasco Ahmad: Wakil Ketua Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam)
  • Saan Mustopa: Wakil Ketua Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang)
  • Cucun Ahmad Syamsurijal: Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra)

Dengan adanya penambahan komisi dan pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat, DPR RI diharapkan dapat lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan meningkatkan kinerja dalam pembinaan serta pengembangan kebijakan publik.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 19 November 2024 | 06:55 WIB
Pemerintah Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Perbaikan Layanan Publik
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Kamis, 14 November 2024 | 07:07 WIB
Pj Bupati Muba Beri Tanggapan Tiga Raperda untuk Pastikan Perda Berkualitas
  • Oleh MC KAB SUMBA BARAT DAYA
  • Kamis, 14 November 2024 | 00:11 WIB
Paket Ratu-Angga Gelar Kampanye Akbar di Lapangan Galatama
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Selasa, 12 November 2024 | 12:39 WIB
Langkah Strategis Agam: Perubahan Perda dan Pembentukan Bapperida
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 7 November 2024 | 19:30 WIB
Komnas HAM Usulkan Tiga RUU dan Ratifikasi Instrumen HAM Internasional ke DPR RI
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 6 November 2024 | 20:35 WIB
Mendikdasmen Paparkan Enam Program Prioritas untuk Ciptakan Pendidikan Bermutu