KPK: CPNS Harus Terapkan Nilai Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

: Penerapan nilai-nilai integritas dalam setiap tugas para insan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi suatu kewajiban yang harus diraih oleh seluruh insan, salah satunya oleh para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sehingga ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan ‘Trisula’ pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 14 Oktober 2024 | 18:07 WIB - Redaktur: Untung S - 100


Jakarta, InfoPublik – Penerapan nilai-nilai integritas dalam setiap tugas para insan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi kewajiban yang harus dijunjung oleh seluruh pegawai, termasuk para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal itu merupakan bagian dari upaya mewujudkan 'Trisula' pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Direktur Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan penutupan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS KPK Tahun 2023 yang berlangsung di Pusat Pengembangan Kepegawaian (Pusbangpeg) ASN, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (14/10/2024).

Setelah mengikuti serangkaian latsar sejak bulan Juli 2024, seluruh CPNS KPK berhasil menyelesaikan tahap akhir pelatihan. Latsar ini bertujuan untuk mempersiapkan CPNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang profesional, berkarakter, dan berintegritas dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

"Selamat kepada para CPNS KPK yang telah berhasil menyelesaikan pelatihan ini. Semoga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam menjalankan tugas sehari-hari di KPK. Penting bagi para CPNS untuk terus menerapkan nilai-nilai integritas dalam setiap tugas yang dilaksanakan,” kata Yonathan.

Ia juga berharap, melalui pelatihan ini, nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dapat diperkuat. Nilai-nilai tersebut meliputi berorientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmonis, loyalitas, adaptabilitas, dan kolaborasi, yang sejalan dengan nilai-nilai IS KPK (Integritas, Sinergitas, Keadilan, Profesionalisme, Kepemimpinan).

Latsar CPNS KPK dilaksanakan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan metode blended learning, yang mengkombinasikan pembelajaran daring dan klasikal. Kurikulum yang digunakan mencakup penguatan materi antikorupsi, sikap mental Jiwa Korsa, dan nilai-nilai integritas, guna membentuk CPNS yang memiliki kompetensi dan karakter yang kuat dalam menjalankan tugas di KPK.

Kepala Pusat Pengembangan Kepegawaian (Pusbangpeg) ASN-BKN, Satya Pratama, menyatakan rasa terima kasih atas kepercayaan KPK dalam penyelenggaraan latsar. Satya juga mengapresiasi kinerja peserta yang menunjukkan hasil luar biasa dalam penilaian berbasis komputer (CBT).

"CPNS KPK telah beradaptasi dengan baik dan mampu menerjemahkan arahan pimpinan. Ini menjadi awal yang baik untuk perjalanan karier mereka ke depan. Selama latsar, para CPNS juga diminta untuk mengidentifikasi isu-isu di tempat kerja dan merumuskan solusi yang akan diterapkan sebagai proyek aktualisasi,” ungkap Satya.

Setelah pelatihan, para CPNS melaksanakan praktik langsung di unit kerja masing-masing sebagai bagian dari tahap habituasi. Tahap ini bertujuan untuk membiasakan diri dengan lingkungan kerja serta memperkuat karakter mereka agar sejalan dengan nilai-nilai dasar ASN.

Selain itu, latsar juga melibatkan pelatihan fisik dan disiplin, seperti kegiatan baris-berbaris, yang dirancang untuk melatih manajemen waktu dan kedisiplinan. "Setiap tindakan memiliki konsekuensi, baik bagi individu maupun tim, sehingga peserta dilatih untuk selalu bertanggung jawab," jelas Syamsu Rizal, Kepala Pusat Diklat Teknis Fungsional Pertahanan (Tekfunghan) Kementerian Pertahanan, yang turut memimpin latsar.

Setelah latsar ini, CPNS KPK akan kembali ke unit kerja masing-masing dan melanjutkan perjalanan mereka untuk menjadi PNS yang diharapkan dapat mendukung misi KPK dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 14 Oktober 2024 | 17:29 WIB
KPK Dorong Penanganan Aduan Dugaan Korupsi dengan Transparansi dan Sinergi
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 14 Oktober 2024 | 11:51 WIB
Rekrutmen CPNS Pemprov Maluku Utara 2024, Cetak Kartu Ujian SKD Mulai Dibuka
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 12 Oktober 2024 | 18:24 WIB
KPK Komitmen Perbaiki Tata Kelola Rutan, Pastikan Bebas Korupsi dan Pungli
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 5 Oktober 2024 | 23:10 WIB
Wakil Ketua KPK: Korupsi adalah Ancaman Serius yang Menghancurkan Fondasi NKRI