HUT Polwan ke-76, Momentum Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak

: Ketua Panitia sarasehan peringatan hari jadi ke-76 Polisi Wanita Republik Indonesia, Kombes Pol. Rita Wulandari/ dok. Humas Polri.


Oleh Jhon Rico, Jumat, 4 Oktober 2024 | 05:55 WIB - Redaktur: Untung S - 136


Jakarta, InfoPublik - Ketua Panitia Sarasehan Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, menyebut peringatan hari jadi ke-76 Polisi Wanita Republik Indonesia menjadi momentum yang tepat untuk mewujudkan perlindungan bagi perempuan dan anak.

“Kami turut mengucapkan Dirgahayu Polisi Wanita Indonesia ke-76. Semoga semakin presisi untuk memberikan arti sebagai pengabdian terbaik pada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Kombes Pol. Rita, dalam keterangan resminya, Kamis (3/10/2024).

Menurut dia, peringatan itu merupakan momentum yang sangat tepat khususnya bagi polisi wanita untuk menguatkan peran, dedikasi, pengabdian dan komitmennya bersama-sama stakeholder terkait dan seluruh masyarakat mewujudkan perlindungan bagi kaum rentan dari kekerasan berbasis gender melalui kegiatan penegakan hukum oleh Polri.

Di tahun ini, jelas dia, HUT Polwan mengusung tema ‘Penguatan Polwan Presisi pada Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Pemberantasan Perdagangan Orang, yang Akan Menanggulangi Kekerasan Berbasis Gender yang Inklusif’.

Tema ini dicetuskan lantaran Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) yang dipimpin oleh Brigjen Pol. Desy Andriani.

“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri yang telah memberikan apresiasi kepada para penyidik PPA dan mengimplementasikan pengarusutamaan gender di lingkungan polri dengan memberikan kesempatan kepada para polwan untuk mengemban karir melalui partisipasi dan kepemimpinan perempuan pada jajaran direktorat yang khusus menangani kasus kekerasan berbasis gender,” jelas Kombes Pol. Rita

Menurut dia, hal itu sebagai bentuk pelaksanaan dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional dan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Polri.

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Jhon Rico
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 18:55 WIB
Polri Gagalkan Penyelundupan 134 Ribu Benih Lobster di Banten
  • Oleh Jhon Rico
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 17:45 WIB
Mabes Polri Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
  • Oleh Jhon Rico
  • Senin, 30 September 2024 | 19:03 WIB
Polri Wajibkan Tes Kesehatan Personel Pengamanan Pilkada 2024
  • Oleh Jhon Rico
  • Senin, 30 September 2024 | 18:52 WIB
Polisi Pastikan Tindak Tegas Pelaku Premanisme dan Anarkisme