- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Selasa, 19 November 2024 | 17:30 WIB
: Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM menggelar pertemuan dengan perwakilan akademisi dan mahasiswa Magister Hukum dari Universitas Pertiba, Bangka Belitung, Jakarta, Rabu, (2/10/2024). Foto. Humas Kemenko Polhukam RI.
Oleh Fatkhurrohim, Kamis, 3 Oktober 2024 | 05:46 WIB - Redaktur: Untung S - 479
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), melalui Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, mengadakan pertemuan dengan perwakilan akademisi dan mahasiswa Magister Hukum dari Universitas Pertiba, Bangka Belitung. Acara itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait isu-isu aktual di bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam ini dihadiri oleh para akademisi dan mahasiswa dengan semangat untuk memperdalam pemahaman serta keterlibatan mereka dalam proses kebijakan publik.
Moehammad Syafrial, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, dalam pernyataannya, Rabu (2/10/2024), menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi aktif mahasiswa dalam dialog kebijakan.
“Kami sangat menyambut baik kehadiran akademisi dan mahasiswa dari Universitas Pertiba. Pemerintah memerlukan gagasan dari dunia akademik, khususnya mahasiswa, dalam merumuskan kebijakan di bidang hukum dan HAM,” ujar Syafrial.
Acara ini merupakan langkah penting untuk mendorong keterlibatan generasi muda, terutama mahasiswa hukum, dalam memahami dan memberikan kontribusi pada isu-isu hukum dan HAM yang berkembang di Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah yang berupaya melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, dalam perumusan kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan.
Syafrial juga berharap agar mahasiswa semakin aktif terlibat dalam membentuk masa depan hukum di Indonesia, dengan memberikan ide-ide segar yang dapat memperkuat kebijakan di bidang hukum dan HAM.
Sementara itu, Rektor Universitas Pertiba, Suhardi, yang memimpin delegasi, menekankan pentingnya kegiatan seperti ini untuk menjembatani ilmu yang dipelajari mahasiswa dengan realitas kebijakan pemerintah.
“Kami berharap melalui dialog ini, mahasiswa dapat memperdalam kompetensinya di bidang hukum dan HAM, serta melihat bagaimana ilmu yang mereka pelajari dapat diimplementasikan demi kemajuan bangsa,” ungkap Suhardi.
Dialog itu menjadi wadah bagi akademisi dan mahasiswa untuk menyampaikan pandangan dan ide-ide mereka terkait perumusan kebijakan hukum dan HAM. Kemenko Polhukam berharap melalui kegiatan ini, kolaborasi antara pemerintah dan dunia akademik semakin diperkuat, guna memperkaya perspektif kebijakan yang lebih komprehensif dan relevan.