Konflik Kepentingan jadi Embrio Tindak Pidana Korupsi

: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 26 September 2024 | 15:40 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 67


Jakarta, Infopublik - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengungkapkan konflik kepentingan sering kali menjadi masalah yang memicu praktik korupsi di Indonesia.

"Konflik kepentingan adalah awal mula dari korupsi. Dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pasal 12i menyebutkan bahwa benturan kepentingan bisa muncul dalam pengadaan barang dan jasa. Namun, konflik kepentingan bisa muncul dalam berbagai bentuk lainnya," jelas Nawawi, dalam diskusi publik bertema “Konflik Kepentingan Sebagai Pintu Masuk Korupsi” di Hotel Royal Kuningan, Jakarta (26/9/2024).

Ia menjelaskan, pejabat publik yang memegang jabatan sering kali menghadapi situasi konflik kepentingan, seperti menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi, rangkap jabatan, atau menerima gratifikasi. Jika dibiarkan, ini bisa menurunkan kualitas pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat.

Nawawi juga mengusulkan agar KPK berperan lebih dalam mengawasi dan menindak konflik kepentingan. "KPK bisa menjadi pengawas dan menindak jika ada indikasi konflik kepentingan," katanya.

Nawawi menyoroti kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya konflik kepentingan. Karena itu, KPK melalui Direktorat Jejaring Pendidikan dan Direktorat Sosialisasi Kampanye terus berupaya memberikan edukasi tentang risiko konflik kepentingan dan korupsi kepada masyarakat.

Sementara Ahli Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar, juga menekankan pentingnya kesadaran pribadi dalam menghadapi konflik kepentingan. "Konflik kepentingan adalah soal kesadaran diri. Kita harus jujur dan mengakui jika ada konflik kepentingan," ujarnya.

Program Manager Indonesia Corruption Watch (ICW), Nisa Rizkiah Zonza, menambahkan diskusi ini juga menjadi ajang peluncuran Modul ke-25 Akademi Antikorupsi yang didukung USAID. Modul ini bertujuan membantu masyarakat memahami dan menghindari konflik kepentingan dalam kehidupan sehari-hari.

Nisa mengajak semua pihak untuk bekerja sama mencegah konflik kepentingan, karena masalah ini sering dianggap sepele padahal bisa menjadi awal dari korupsi. "Mari kita cegah konflik kepentingan bersama-sama," ajaknya.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kementerian PAN-RB, ICW, USAID, serta akademisi dan siswa yang menjadi mitra Akademi Antikorupsi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 26 September 2024 | 20:53 WIB
Moderasi Beragama Nahdlatul Ulama Penting bagi Pemberantasan Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 26 September 2024 | 15:55 WIB
Masyarakat agar Waspada terhadap Upaya Penipuan Mengatasnamakan KPK
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 24 September 2024 | 18:00 WIB
KPK Perkuat Integritas Anggota DPR dan DPD Terpilih melalui Program PAKU Integritas
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 23 September 2024 | 18:22 WIB
KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah di Rorotan Jakarta
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 September 2024 | 20:09 WIB
KPK Ajak Masyarakat Berperan Aktif Cegah Korupsi lewat Festival Pena Antikorupsi 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 September 2024 | 17:11 WIB
Satu Dekade JKN: KPK Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Akuntabel untuk Cegah Fraud
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 18 September 2024 | 18:19 WIB
KPK Dampingi Pemda NTB Tertibkan Retribusi Wisata