Jaksa Agung Terima Penghargaan atas Kesuksesan Program Jaga Desa

: Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar memberikan penghargaan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/9/2024)/ dok. Kejaksaan.


Oleh Jhon Rico, Senin, 23 September 2024 | 22:23 WIB - Redaktur: Untung S - 327


Jakarta, InfoPublik - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) atas kesuksesan membangun desa melalui program "Jaga Desa" (Jaksa Garda Desa).

Penghargaan itu diserahkan secara langsung oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/9/2024).

Burhanuddin pun menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan ini. Menurut dia, penghargaan itu merupakan hasil dari komitmen aparatur Kejaksaan dalam mendampingi dan mengawal penyaluran dana desa agar bisa dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan.

"Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa setelah pemerintah mengundangkan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," kata Jaksa Agung dalam keterangan resminya.

Jaksa Agung menjelaskan bahwa program Jaga Desa ini merupakan tindak lanjut atas penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Jaksa Agung dengan Menteri Desa PDTT pada tanggal 15 Maret 2018 dan diperbaharui pada Maret 2023.

MoU diperkuat lagi dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) dengan Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT.

"Untuk diketahui, kami menerbitkan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Inteljen Melalui Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) agar Jaksa semakin dirasakan manfaatnya di tengah masyarakat, sehingga dapat berdampak terhadap kepercayaan publik Kejaksaan," jelas Jaksa Agung.

Sementara itu, Mendes Abdul Halim menerangkan bahwa penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas dukungan Kejaksaan Agung yang turut mensukseskan pembangunan desa dengan ikut mengawasi pengelolaan dan penggunaan dana desa melalui program Jaga Desa.

 "Program Jaga Desa terbukti membantu sukseskan pembangunan desa-desa di Indonesia dan telah berhasil mengawasi penyaluran dana desa agar dapat digunakan secara efektif untuk percepatan pembangunan di desa," kata dia.
 
Selain itu, lanjutnya, program tersebut berdampak positif dengan membuat penyaluran dana desa tepat sasaran dan membuat program desa bisa berjalan maksimal untuk pembangunan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 20 November 2024 | 16:52 WIB
KPK Perkuat Pengelolaan Barang Bukti Korupsi lewat Pelatihan Bersama UNODC dan FBI
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 15 November 2024 | 19:55 WIB
Menkomdigi dan Jaksa Agung Komitmen Bersama Berantas Judi Online
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 14 November 2024 | 20:32 WIB
KY dan Kejagung Bahas Temuan Pidana dan Kasus Dugaan Suap Hakim PN Surabaya
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 14 November 2024 | 18:48 WIB
KY Bentuk Tim Khusus untuk Selidiki Dugaan Suap Kasasi GRT
  • Oleh Jhon Rico
  • Sabtu, 9 November 2024 | 06:09 WIB
Kapolri Listyo Sigit Dukung Penuh Pembentukan Satgas Anti-Mafia Tanah
  • Oleh Jhon Rico
  • Selasa, 29 Oktober 2024 | 22:58 WIB
Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula