Pansel KPK Selesaikan Wawancara 20 Capim dan 20 Calon Dewas, Nama-Nama akan Diserahkan ke Presiden

: Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim dan Dewas KPK) Masa Jabatan 2024-2029 menggelar tes wawancara bagi 20 peserta capim KPK dan 20 peserta calon dewas KPK yang telah lulus tahap profile assessment, mulai 17 s.d. 20 September 2024 (Foto: Dok Setneg)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 20 September 2024 | 20:12 WIB - Redaktur: Untung S - 114


Jakarta, InfoPublik – Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim dan Dewas KPK) Masa Jabatan 2024-2029 menggelar tes wawancara bagi 20 peserta capim KPK dan 20 peserta calon dewas KPK yang telah lulus tahap profile assessment. Wawancara itu berlangsung dari 17 hingga 20 September 2024 di Aula Serbaguna, Gedung 3, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Pansel menunjuk dua pewawancara tamu sebagai panelis dalam proses wawancara capim KPK, yaitu Taufiequrachman Ruki (Ketua KPK 2003-2007) dan Danang Trisasongko (Eks Ketua Dewan Etik Indonesia Corruption Watch - ICW). Sementara itu, untuk mewawancarai calon dewas KPK, Pansel menunjuk Ningrum Natasya Sirait (Guru Besar FH Universitas Sumatera Utara - USU) dan Laode M. Syarif (Wakil Ketua KPK 2015-2019).

Pada Selasa dan Rabu (17-18 September 2024), Pansel telah melakukan wawancara terhadap 20 peserta capim KPK. Setiap peserta menjalani wawancara selama 40 menit, di mana mereka diminta untuk menjelaskan visi, misi, serta aspek-aspek terkait pemberantasan korupsi. Pansel juga menggali integritas dan independensi para peserta untuk menilai komitmen mereka terhadap tugas yang diemban.

Sama halnya dengan capim KPK, 20 peserta calon dewas KPK juga diwawancarai mengenai rekam jejak mereka serta diminta memberikan pandangan terkait peran Dewas KPK. Pansel juga menggali saran dan masukan dari peserta jika terpilih menjadi Dewas KPK untuk masa jabatan 2024-2029. Selain itu, kesempatan bertanya juga diberikan kepada perwakilan lembaga nonpemerintah yang hadir pada sesi wawancara ini.

Setelah melalui seluruh tahapan wawancara, Pansel akan melakukan penilaian dan menentukan 10 nama capim KPK serta 10 nama calon dewas KPK yang akan diserahkan kepada Presiden. Presiden kemudian akan menyerahkan nama-nama tersebut kepada DPR RI untuk dipilih dan ditetapkan.

"Harapan saya ke depan, KPK akan lebih baik, lebih transparan, dan mendudukkan diri pada proporsinya. KPK adalah bagian dari Republik Indonesia yang bertugas mencapai tujuan negara," ungkap Agus Joko Pramono, Eks Wakil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga menjadi peserta capim KPK, sebagaimana dikutip oleh InfoPublik, Jumat (20/9/2024).

Sementara itu, Chisca Mirawati, peserta calon dewas KPK yang memiliki latar belakang bidang hukum dan perbankan, juga berbagi pandangannya. Ia menekankan pentingnya pengawasan kinerja dan komunikasi dalam menjalankan tugas sebagai dewas. "Saya akan mengawasi kinerja dan memberikan saran serta masukan dengan berkomunikasi dan edukasi baik ke internal maupun eksternal," ujar Chisca.

Nama-nama yang lolos seleksi ini akan dipublikasikan setelah proses penilaian selesai, dan Pansel berharap agar proses pemilihan berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Para pemenang akan mengemban tugas penting dalam menjaga integritas KPK dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di masa mendatang.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 12 September 2024 | 21:41 WIB
Sinergitas Antarinstansi Kunci Percepatan Pemberantasan Korupsi di Indonesia
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 11 September 2024 | 21:17 WIB
KPK dan ICAC Hong Kong Teken MoU, Tingkatkan Kolaborasi Global untuk Melawan Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:28 WIB
KPK Targetkan Empat Sasaran Strategis untuk Pemberantasan Korupsi pada 2025
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:19 WIB
KPK Tegaskan Pentingnya Pencegahan Korupsi di Banten lewat Roadshow Bus Antikorupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 2 September 2024 | 18:39 WIB
Urgensi Revisi UU Tipikor: Mengakomodasi Tantangan Hukum dan Skandal Global
  • Oleh MC PROV MALUKU
  • Selasa, 3 September 2024 | 09:49 WIB
Wujudkan Kabupaten Kota Antikorupsi, KPK dan Pemprov Maluku Sinergi Cegah Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 22 Agustus 2024 | 10:33 WIB
KPK dan Manggarai Barat Bersinergi Wujudkan Kabupaten Antikorupsi