KPK Optimalkan Pencegahan Korupsi lewat Jurnal Integritas dan Program ACT Series

: Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 10 September 2024 | 17:57 WIB - Redaktur: Untung S - 177


Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan strategi pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pendidikan dan pencegahan. Untuk mengoptimalkan upaya tersebut, KPK membutuhkan peran aktif dan partisipasi masyarakat. Salah satu bentuk partisipasi tersebut diwujudkan melalui program pembuatan karya ilmiah antikorupsi yang dimuat dalam Jurnal Integritas.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam acara Anti-Corruption Talk (ACT) Series, yang menjadi bagian dari rangkaian acara Roadshow Bis KPK Tahun 2024, yang diselenggarakan di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (10/9/2024).

“Strategi pemberantasan korupsi oleh KPK tidak hanya berfokus pada penindakan. Kami juga memiliki strategi pendidikan yang menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan integritas. Dalam pencegahan, kami berfokus pada perbaikan sistem yang masih rentan menjadi celah korupsi,” jelas Wawan.

Wawan menambahkan, kontribusi akademisi dalam menulis jurnal antikorupsi menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi. Lewat karya ilmiah ini, akademisi dapat memberikan rekomendasi yang menjadi rujukan dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

“Jurnal antikorupsi dalam Jurnal Integritas tidak hanya ditulis oleh akademisi berlatar belakang hukum. Penulisnya bisa berasal dari bidang keuangan, ekonomi, bahkan teknik. Ilmu yang dimiliki Bapak/Ibu dapat dituangkan ke dalam jurnal agar bisa menjadi bahan refleksi bagi orang lain,” tambahnya.

ACT Series merupakan kegiatan yang mengkomunikasikan hasil penelitian secara ringan agar lebih mudah dipahami masyarakat. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengapresiasi dan menjalin hubungan dengan para penulis Jurnal Integritas.

Wawan juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung kampanye pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ia berharap kegiatan seperti ACT Series dapat menjadi pemicu untuk kegiatan berkelanjutan dalam pemberantasan korupsi ke depan.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Rena Yulia, menilai bahwa kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi akademisi untuk memaparkan hasil penelitian terkait isu-isu sosial yang dilihat dari perspektif korupsi.

“Kegiatan ini memfasilitasi akademisi dalam menyebarluaskan hasil kajian korupsi. Biasanya jurnal hanya dibaca oleh dosen atau akademisi saja. Dengan acara seperti ini, hasil kajian dapat tersebar luas dan dipahami lebih mudah oleh masyarakat,” kata Yulia.

Ia juga berharap hasil penelitian dalam Jurnal Integritas dapat diimplementasikan sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi. Ke depannya, KPK diharapkan dapat lebih aktif bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam mengkaji isu-isu yang selaras dengan prioritas KPK dalam pemberantasan korupsi.

ACT Series itu sebelumnya telah dilaksanakan di beberapa perguruan tinggi dalam rangkaian Roadshow Bis KPK 2024, seperti Universitas Airlangga, Universitas Negeri Semarang, dan Universitas Telkom Bandung. Untuk ACT Series di Serang, KPK bekerja sama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Acara itu juga diisi oleh paparan dari tiga narasumber penulis jurnal ilmiah antikorupsi. Narasumber pertama adalah Didik Mulyanto dari Direktorat Monitoring KPK yang memaparkan jurnal berjudul “Kerja Sama Pemerintah-Badan Usaha di Indonesia: Solusi dan Celah Korupsi”.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 17 September 2024 | 13:12 WIB
Perilaku Koruptif Dimulai dari Kebiasaan sejak Kecil, Pentingnya Pendidikan Antikorupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 13 September 2024 | 18:51 WIB
KPK Tanamkan Nilai Integritas kepada Generasi Muda untuk Cegah Korupsi
  • Oleh MC KAB BELU
  • Jumat, 13 September 2024 | 20:51 WIB
KPK Jadikan Belu Sebagai Calon Kabupaten Antikorupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 12 September 2024 | 21:41 WIB
Sinergitas Antarinstansi Kunci Percepatan Pemberantasan Korupsi di Indonesia
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 11 September 2024 | 21:20 WIB
Hingga 9 September 2024, 99,32 Persen Caleg Terpilih telah Serahkan LHKPN ke KPK
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 11 September 2024 | 21:17 WIB
KPK dan ICAC Hong Kong Teken MoU, Tingkatkan Kolaborasi Global untuk Melawan Korupsi
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Rabu, 11 September 2024 | 12:17 WIB
Inspektorat Provinsi Kalteng Gelar Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Kobar