- Oleh Eko Budiono
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 09:45 WIB
: Anggota Komisi Yudisial Binziad Kadafi (Foto: Dok KY)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 3 September 2024 | 20:09 WIB - Redaktur: Untung S - 302
Jakarta, InfoPublik – Komisi Yudisial (KY) menegaskan komitmennya untuk mendukung kelancaran Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Menurut keterangan tertulis yang diterima InfoPublik pada Selasa (3/9/2024), Anggota KY, Binziad Kadafi, mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus terkait pemetaan keamanan persidangan dan pengadilan dalam penanganan perkara Pemilu serta persiapan Pilkada 2024. Pemetaan ini mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 5 dan Perma No. 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Lingkungan dalam Pengadilan.
"Pengadilan memiliki peran penting dalam menjaga negara demokrasi, khususnya untuk menjamin pelaksanaan pemilu dan pilkada yang adil, transparan, dan bebas dari gangguan keamanan. KY telah memetakan kesiapan keamanan pengadilan dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul selama proses persidangan perkara Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang," jelas Kadafi.
Pemetaan sistem keamanan ini mencakup evaluasi situasi keamanan di berbagai pengadilan, seperti Medan, Makassar, Sidoarjo, Blitar, Malang, Manado, dan Mataram, selama tahapan pemilu dan persiapan Pilkada 2024.
Lima aspek yang diobservasi dalam pemetaan ini meliputi:
Peneliti Giri Ahmad Taufik memaparkan hasil observasinya terkait pemetaan keamanan persidangan dan pengadilan dalam penanganan perkara Pemilu dan persiapan Pilkada 2024.
"Hasil pemetaan menunjukkan bahwa keamanan pengadilan selama Pemilu secara umum kondusif, dengan sedikit atau tidak ada insiden signifikan. Koordinasi dengan kepolisian berjalan baik, tetapi alokasi personel keamanan dan anggaran masih terbatas dan memerlukan peningkatan," ungkap Giri Ahmad Taufik, yang bertindak sebagai observer.
Meskipun tidak terdapat kejadian yang menarik perhatian publik, KY juga menemukan bahwa masih ada persidangan yang diselenggarakan tanpa pengamanan khusus di pengadilan, serta kurangnya perhatian dari pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu terhadap keamanan pengadilan.
Giri menambahkan, berdasarkan hasil pemetaan, para ketua pengadilan menyatakan bahwa potensi kerawanan di pengadilan tidak terlalu signifikan selama Pilpres dan Pileg. Namun, potensi kerawanan diperkirakan akan meningkat pada saat Pilkada karena melibatkan aktor-aktor lokal.
"Potensi keamanan pengadilan terutama terjadi saat gugatan hasil penetapan calon di Pengadilan Tata Usaha Negara dan selama kampanye terkait dengan proses pidana pemilihan umum," lanjut Giri.
Beberapa pengadilan mengidentifikasi kendala utama terletak pada sumber daya manusia (SDM) dan anggaran. Beberapa pengadilan membutuhkan anggaran tambahan untuk menanggulangi potensi unjuk rasa serta fasilitas keamanan seperti metal detector dan CCTV, yang masih dirasa kurang meskipun infrastruktur gedung sudah memadai.