Puan Maharani di HUT ke-79 DPR RI: Demokrasi Berkeadaban untuk Memenuhi Amanat Konstitusi

: Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna khusus HUT ke-79 DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/24)./ Foto : Runi/Andri


Oleh Wandi, Kamis, 29 Agustus 2024 | 21:48 WIB - Redaktur: Untung S - 235


Jakarta, InfoPublik – DPR RI memperingati hari jadinya yang ke-79 pada 29 Agustus 2024. Dalam peringatan ini, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya praktik demokrasi berkeadaban yang harus mampu memenuhi hak-hak rakyat sebagai amanat konstitusi Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna khusus HUT ke-79 DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Pada awal pidatonya, Puan mengingatkan bahwa sejak Indonesia merdeka dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi konstitusi negara, bangsa dan negara Indonesia telah memilih bentuk pemerintahan yang demokratis, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat, dan Indonesia adalah negara hukum di mana semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

"Praktik pemerintahan negara yang demokratis telah berlangsung dari rezim pemerintahan yang satu ke rezim pemerintahan berikutnya. Pasca reformasi, praktik demokrasi ini semakin diperkuat dan terukur," ujarnya sebagaimana dilansir dpr.go.id.

Melalui amandemen konstitusi, lanjut Puan, telah dipertegas bahwa kedaulatan rakyat harus dilaksanakan oleh pemerintahan yang wajib memenuhi hak-hak rakyat sebagai warga negara, seperti hak hidup, hak berkeluarga, hak mengembangkan diri, hak mendapatkan perlindungan hukum, hak bekerja, hak memeluk agama, hak berserikat, hak jaminan sosial, dan lainnya.

"Hak-hak rakyat sebagai warga negara inilah yang wajib dipenuhi oleh pemerintahan negara; eksekutif, legislatif, dan yudikatif melalui fungsi, kewenangan, dan kekuasaannya masing-masing," ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.

Pada peringatan HUT ke-79 DPR, Puan juga menyoroti transformasi kelembagaan DPR yang terus menyesuaikan diri dengan dinamika politik dan sosial dari masa ke masa. “Ini merupakan upaya kita, bangsa Indonesia, untuk membangun demokrasi yang berkeadaban dan berlandaskan Pancasila,” jelas Mantan Menko PMK ini.

Puan menambahkan bahwa setiap periode DPR RI memiliki tantangan dan tuntutan zaman yang berbeda, dan DPR harus menjawabnya sesuai dengan fungsi dan kewenangannya.

"Harapan rakyat kepada kita, DPR RI, adalah agar kita dapat menggunakan kekuasaan untuk memberikan jalan bagi rakyat hidup sejahtera, tenteram, dan mudah dalam segala urusan. Sehingga tidak ada lagi rakyat Indonesia yang tertinggal dan ditinggalkan, dan semua rakyat merasa kehadiran negara dalam kehidupannya yang semakin baik," paparnya.

Puan menegaskan bahwa DPR adalah lembaga negara sekaligus lembaga politik. Sebagai lembaga negara, fungsi dan kewenangan DPR diatur oleh Undang-Undang agar dapat menjalankan kedaulatan rakyat secara demokratis, sedangkan sebagai lembaga politik, DPR juga dipengaruhi oleh berbagai dinamika politik.

"DPR RI, sebagai lembaga negara yang juga lembaga politik, tetap berkomitmen untuk mendudukkan kepentingan negara yang lebih besar selaras dengan konstitusi sambil tetap memperhatikan aspirasi rakyat," tegas Puan.

Puan kemudian menekankan bahwa kekuasaan DPR harus dilaksanakan secara konstitusional, bermartabat, penuh hikmat kebijaksanaan, dan dekat dengan rakyat.

“Sehingga prinsip demokrasi sungguh-sungguh dijalankan dan kita ikut berperan penting dalam membangun peradaban demokrasi yang semakin berkedaulatan rakyat,” tambahnya.

Dalam pidatonya, Puan juga memaparkan kinerja DPR RI selama satu tahun masa sidang. Tema Laporan Kinerja DPR RI tahun Sidang 2023-2024 ini adalah ‘DPR Perkuat Persatuan dan Gotong Royong Menuju Indonesia Sejahtera’.

Laporan kinerja ini mencakup fungsi dan kewenangan DPR dalam hal legislasi, penyusunan anggaran, pengawasan, hingga diplomasi parlemen. Salah satu kinerja yang dilakukan DPR pada Masa Tahun Sidang 2023-2024 adalah ikut mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar memenuhi amanat konstitusi, yaitu pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Rakyat telah menggunakan haknya dan Pemilu 2024 telah terlaksana. Telah terpilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI dan DPRD, serta anggota DPD RI,” terang Puan.

Mantan Menko PMK itu juga menyinggung pentingnya membangun kelembagaan politik melalui pemilu, meskipun diakui bahwa hal ini membutuhkan biaya besar.

“Politik itu mahal, bahkan untuk kalah pun kita harus mengeluarkan dana yang besar. Oleh karena itulah, kita harus terus menyempurnakan praktik berdemokrasi yang semakin berkeadaban dalam memenuhi amanat konstitusi,” sebutnya.

Lebih lanjut, Puan meminta kepada seluruh anggota dewan untuk bekerja bersama membangun kelembagaan DPR RI yang berintegritas. DPR juga disebut harus memiliki kehormatan sesuai dengan kedudukannya dan mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong membangun Indonesia.

"Atas nama Pimpinan DPR RI, kami menyampaikan selamat bekerja dan berjuang dalam mengabdikan diri bagi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara," tutur Puan.

"Selamat Ulang Tahun Ke-79 DPR RI. Dirgahayu DPR RI," imbuh cucu Bung Karno tersebut.

Rapat Paripurna khusus HUT DPR itu dihadiri oleh mantan pimpinan DPR, antara lain Ketua DPR Periode 2004-2009 Agung Laksono, Ketua DPR Periode 2009-2014 Marzuki Alie, Wakil Ketua DPR Periode 2009-2014 Priyo Budi Santoso, dan Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 Agus Hermanto.

Turut hadir pula Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, beberapa pimpinan lembaga negara, seperti Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Prof. Amzulian Rifai, serta perwakilan Pemerintah, yaitu Menkopolhukam Hadi Tjahjanto dan Sekjen DPR Indra Iskandar.

Acara peringatan HUT ke-79 DPR juga dilengkapi dengan prosesi potong tumpeng oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Secara simbolis, Puan menyerahkan potongan tumpeng pertama kepada Ketua DPR Periode 2004-2009 Agung Laksono.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 13 September 2024 | 14:53 WIB
DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PUPR Rp40,59 Triliun dalam RAPBN 2025
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Rabu, 11 September 2024 | 21:47 WIB
Kemhan dan TNI Siap Laksanakan Anggaran 2025, DPR RI Berikan Dukungan Penuh
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 11 September 2024 | 21:20 WIB
Hingga 9 September 2024, 99,32 Persen Caleg Terpilih telah Serahkan LHKPN ke KPK