- Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
- Jumat, 25 Oktober 2024 | 14:47 WIB
: Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, yang dipimpin oleh Hadi Tjahjanto mendapatkan penghargaan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme (RAN PE) Awards BNPT Tahun 2024. Foto Humas kemenko Polhukam RI
Oleh Fatkhurrohim, Selasa, 20 Agustus 2024 | 00:43 WIB - Redaktur: Untung S - 274
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia, di bawah pimpinan Hadi Tjahjanto, berhasil meraih penghargaan prestisius dalam Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Awards 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Penghargaan ini mengakui komitmen kuat Kemenko Polhukam dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia.
Penghargaan kategori "Inisiator dan Berkomitmen Dalam Pelaksanaan RAN PE" ini diterima oleh Sekretaris Menko Polhukam, Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso, yang hadir mewakili Menko Polhukam. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam acara yang berlangsung di Jakarta, Senin (19/8/2024).
"Kemenko Polhukam berkomitmen untuk terus memperkuat upaya penguatan RAN PE untuk periode 2025-2029 dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak," ujar Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso setelah menerima penghargaan. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan bagi Kemenko Polhukam untuk terus memberikan kontribusi terbaik dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme yang mengarah pada terorisme di Indonesia.
Dengan menerima penghargaan ini, Kemenko Polhukam berkomitmen untuk terus konsisten melaksanakan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme di Indonesia, memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil dapat memberikan dampak nyata dalam menjaga keamanan dan stabilitas nasional.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk selalu memberikan upaya terbaik dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme," tambahnya.