- Oleh Wandi
- Kamis, 28 November 2024 | 18:05 WIB
: Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly (kiri), dan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim (kanan) dalam launching Desain Baru Paspor R di Jakarta, Sabtu (17/8/2024). Foto: Humas Ditjen Imigrasi.
Oleh Eko Budiono, Minggu, 18 Agustus 2024 | 07:41 WIB - Redaktur: Untung S - 561
Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meluncurkan desain baru paspor Republik Indonesia yang kini menyematkan warna bendera merah putih. Peluncuran itu bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI pada Sabtu (17/8/2024).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengapresiasi kinerja Ditjen Imigrasi yang terus mengalami peningkatan, terutama dengan hadirnya desain paspor baru yang juga berperan sebagai duta budaya Indonesia di panggung internasional.
“Saya mengapresiasi kinerja Dirjen Imigrasi dan jajarannya yang telah membawa perubahan positif. Paspor dengan desain baru ini tidak hanya menjadi identitas saat kita ke luar negeri, tetapi juga berfungsi sebagai duta budaya yang memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada dunia," ujar Yasonna dalam keterangan resminya usai peluncuran Desain Baru Paspor RI di Jakarta, Sabtu (17/8/2024).
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa desain baru paspor RI tidak hanya melibatkan perubahan warna sampul, tetapi juga penambahan fitur pengaman terbaru sesuai dengan standar internasional yang ditetapkan oleh The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9. Hal ini dilakukan untuk mencegah upaya pemalsuan, replikasi, serta penggantian dan penghapusan data.
Desain baru ini diterapkan pada e-paspor dengan peningkatan kualitas bahan baku dan penambahan fitur pengaman. Paspor ini dilengkapi dengan halaman biodata yang terbuat dari beberapa lapis polikarbonat dengan lapisan coating, serta kertas paspor yang sensitif terhadap bahan kimia. Selain itu, tinta khusus seperti tinta kasat mata dan tidak kasat mata (fluorescent ink dan infrared ink) digunakan untuk menjaga keaslian paspor.
Dalam aspek desain, lembaran paspor dihiasi dengan motif kain khas dari berbagai daerah di Indonesia yang dapat berubah bentuk ketika terkena sinar ultraviolet (UV). Peluncuran desain baru ini merupakan langkah penting dalam memperkuat keimigrasian dan memastikan keamanan paspor Republik Indonesia saat digunakan dalam perjalanan internasional.
Sejak pertama kali diterbitkan pada 1945, paspor Republik Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan warna sampul, mulai dari abu-abu terang, biru, hijau, hingga kini menyematkan warna merah putih sebagai simbol kebanggaan nasional.