Puan Maharani: Demokrasi Deliberatif di Era Media Sosial Memerlukan Tanggung Jawab

: Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Jakarta, Jumat (16/8/2024)./Foto istimewa/hasil tangkapan layar YouTube


Oleh Wandi, Jumat, 16 Agustus 2024 | 14:49 WIB - Redaktur: Untung S - 205


Jakarta, InfoPublik – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti perkembangan demokrasi di Indonesia yang semakin melibatkan demokrasi deliberatif atau demokrasi berwacana. Ia menekankan bahwa media sosial kini menjadi kekuatan utama dalam membentuk opini dan persepsi publik. Pernyataan ini disampaikan oleh Puan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI yang digelar di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Jumat (16/8/2024).

Puan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kemampuan media sosial dalam menciptakan persepsi yang bisa membangun atau menghancurkan citra seseorang. "Orang yang baik bisa dipersepsikan sebagai orang jahat, dan sebaliknya," ujarnya, menyoroti bagaimana realitas dapat dibelokkan melalui kekuatan wacana di dunia maya.

Namun, Puan menegaskan bahwa demokrasi wacana bukanlah kebebasan tanpa batas. "Hak setiap warga negara di dalam negara demokratis harus dibatasi oleh hak warga negara lainnya," katanya. Menurutnya, peran negara sangat penting untuk menjamin hak-hak demokratis yang sama bagi semua warga negara, termasuk hak atas rasa aman dan hidup tentram.

Puan juga mengingatkan bahwa berdialektika dalam demokrasi wacana memerlukan informasi dan pengetahuan yang berimbang. Tanpa hal ini, dialog bisa berubah menjadi manipulasi, dan dalam jangka panjang, hal ini bisa mengarah pada pengendalian persepsi yang berbahaya.

Lebih lanjut, Puan menekankan bahwa peran negara semakin dibutuhkan dalam menghadapi berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat. Ia mengkritik fenomena "No Viral, No Justice," di mana keadilan hanya muncul setelah suatu isu menjadi viral di media sosial. "Kehadiran negara seharusnya tidak menunggu viral. Kehadiran negara adalah hadirnya keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat," tegasnya.

Sebagai penutup, Puan mengajak semua lembaga negara, termasuk DPR, DPD, pemerintah pusat dan daerah, serta TNI dan POLRI, untuk menjalankan kekuasaan negara dengan efektif, responsif, dan adil. Dengan demikian, rakyat dapat merasakan kehadiran negara dalam kehidupan mereka, bukan hanya ketika isu-isu viral terjadi, tetapi dalam keseharian mereka.

Pidato ini menekankan pentingnya tanggung jawab dalam memanfaatkan kekuatan media sosial dan urgensi peran negara dalam memastikan bahwa keadilan dan kesejahteraan tercapai bagi semua warga negara.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 13 September 2024 | 19:06 WIB
Pentingnya Peran Media Sosial dalam Mendorong Peradilan Bersih di Indonesia