Jakarta, InfoPublik – Mahkamah Konstitusi (MK) berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kinerja sebagai lembaga konstitusi nasional yang bertugas mengawal proses demokrasi di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ketua MK, Suhartoyo, saat memberikan amanat dalam upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-21 Mahkamah Konstitusi yang digelar di Halaman Gedung II MK, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/8/2024).
Suhartoyo menyatakan bahwa pada usia ke-21 tahun ini, MK tetap kuat dan mampu bertahan dalam menghadapi berbagai tantangan demokrasi di Indonesia. Ia mengapresiasi kinerja para hakim dan seluruh pegawai MK yang telah menjalankan tugas dan wewenang dengan optimal. “Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerja luar biasa dari para hakim serta seluruh pegawai MK yang telah menjaga dan mengawal Mahkamah Konstitusi sehingga terus bertahan dan tumbuh di tengah tantangan dari waktu ke waktu,” ujar Suhartoyo.
Ia juga menekankan bahwa MK adalah lembaga konstitusi yang menjalankan tugas kenegaraan berdasarkan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. “Mahkamah Konstitusi memiliki peran sentral dalam tata negara kita, yang selalu bersentuhan dengan dimensi kenegaraan berdasarkan UUD Tahun 1945,” jelasnya.
Sebagai lembaga yang dibentuk untuk mengawal demokrasi, Suhartoyo menegaskan bahwa MK harus terus menjalankan tugas sesuai dengan UUD 1945. “Dengan tugas nasional yang diemban, Mahkamah Konstitusi terus berikhtiar untuk menjadi lembaga peradilan konstitusi yang sesuai dengan amanat konstitusi,” imbuhnya.
Pada momen yang spesial ini, Suhartoyo juga mengungkapkan bahwa citra MK semakin positif berkat prinsip keterbukaan yang diterapkan, sehingga seluruh masyarakat dapat menyaksikan jalannya persidangan melalui tayangan dari Humas MK. “Saya senang dan gembira melihat hasil survei terbaru yang menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik dan citra MK semakin baik, terutama setelah MK menuntaskan perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan pemilihan legislatif,” kata Suhartoyo.
Sementara itu, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyampaikan bahwa di usia yang ke-21, MK berkomitmen untuk tetap menjalankan tugas konstitusional dengan tepat waktu dan berkualitas. “Alhamdulillah, MK dapat menjalankan seluruh tugas dan wewenangnya dengan baik, dan kami memiliki tekad kuat untuk menyelesaikan seluruh perkara dengan cepat namun tetap menjaga kualitas,” ujar Enny kepada InfoPublik.
Pantauan InfoPublik menunjukkan bahwa upacara bendera dalam rangka HUT ke-21 MK diikuti oleh seluruh hakim konstitusi, panitera, dan seluruh pegawai MK. Selain upacara bendera, juga diadakan syukuran kecil-kecilan sebelum para hakim dan pegawai MK melanjutkan pekerjaan menangani persidangan.
“Setelah syukuran kecil ini, kami langsung kembali bekerja karena harus menyelesaikan sengketa hasil pemilihan umum tepat waktu agar tidak menghambat proses pelantikan. Selain itu, kami juga harus menyelesaikan perkara pengujian undang-undang, jadi waktu kami sangat terbatas,” pungkas Enny.