- Oleh Wandi
- Sabtu, 12 Oktober 2024 | 06:48 WIB
: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, dalam kegiatan pembukaan Roadshow Bus Antikorupsi di Aula Barat Pemprov Jawa Barat (Foto: Dok KPK)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 9 Agustus 2024 | 21:03 WIB - Redaktur: Untung S - 303
Jakarta, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan para kepala daerah diimbau untuk terus memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Pengamanan dan tata kelola yang baik terhadap BMD merupakan langkah krusial dalam mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara atau daerah.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, dalam kegiatan pembukaan Roadshow Bus Antikorupsi di Aula Barat Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jumat (9/8/2024).
“Untuk mencegah terjadinya celah korupsi, diperlukan konsistensi dan sinergi yang kuat dalam pengelolaan BMD. Pengelolaan yang baik adalah langkah awal untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi korupsi di wilayah ini,” ujar Nawawi.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Imam Turmudi, menambahkan bahwa salah satu area utama dalam pencegahan korupsi yang dikoordinasikan oleh KPK adalah penyelamatan aset daerah atau barang milik daerah.
“Kita ketahui bersama, aset-aset milik daerah ini sangat banyak dan memiliki nilai strategis yang penting bagi pemerintah daerah. Aset-aset ini diperlukan tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah tetapi juga untuk kepentingan pelayanan publik lainnya,” jelas Imam.
Melalui rapat koordinasi ini, KPK ingin memahami lebih dalam tentang bagaimana penyelesaian aset-aset yang bermasalah di pemerintahan daerah, baik di tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten di wilayah Jawa Barat.
Dalam kegiatan ini, juga dilakukan penyerahan sertifikat BMD kepada pemerintah daerah serta sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Jawa Barat. Selain itu, dilaksanakan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (MoU) terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas dan transparansi di pemerintahan daerah.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pemerintah daerah di Jawa Barat dapat terus meningkatkan pengelolaan aset mereka, mengurangi potensi korupsi, dan meningkatkan pelayanan publik secara keseluruhan.