Festival HAM 2024: Semangat Kolaborasi untuk Masyarakat yang Lebih Adil dan Inklusif

: Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai, saat menutup Festival HAM 2024 (Foto: Dok Komnas HAM)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 5 Agustus 2024 | 18:48 WIB - Redaktur: Untung S - 217


Jakarta, InfoPublik – Dengan semangat kolaborasi dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia, Komnas HAM berharap dapat terus memperkuat jaringan dan hubungan antara pemerintah, masyarakat sipil, dan organisasi internasional untuk mencapai tujuan bersama dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan inklusif.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, saat menutup Festival HAM 2024, Senin (5/8/2024).

Ia juga berharap nantinya perjuangan hak asasi manusia terus menguat. “Festival HAM 2024 bukanlah akhir dari perjalanan kita, melainkan langkah awal untuk semakin memperkuat perjuangan hak asasi manusia di Indonesia."

“Semangat dan komitmen yang telah kita bangun di sini harus kita bawa ke dalam tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Mari kita lanjutkan kerjasama, berbagi pengetahuan, dan mencari solusi bersama untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan inklusif,” kata Semendawai.

Berakhirnya Festival HAM 2024 ini ditandai dengan dibacakannya Deklarasi Bitung, "Memajukan Demokrasi, Pemenuhan HAM, dan Penguatan Partisipasi Masyarakat dari Daerah Hingga Nasional." Deklarasi dibacakan oleh Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, Tenaga Ahli Kedeputian V Kantor Staf Presiden, Sunarman Sukamto, Dewan Pengurus INFID, Khairani Arifin, Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, dan diikuti oleh seluruh peserta dan partisipan yang hadir dalam Festival HAM 2024.

Deklarasi Bitung berisi sembilan butir poin rekomendasi, yaitu:

  1. Mendesak Presiden, DPR, dan kepemimpinan nasional baru untuk mengagendakan pembahasan sejumlah RUU yang kontributif pada pemajuan HAM;
  2. Mendesak kepemimpinan nasional baru untuk memperkuat dukungan kebijakan yang mengikat sektor untuk pengarusutamaan bisnis dan HAM;
  3. Mendesak kepemimpinan nasional baru dan daerah siapapun pemimpinnya untuk memastikan perencanaan pembangunan yang inklusif dan memastikan semua entitas warga negara dan kelompok minoritas memperoleh jaminan pemajuan kesejahteraan tanpa diskriminasi;
  4. Mendorong perlindungan dan pemulihan yang adil terhadap korban kekerasan seksual;
  5. Mendorong berbagai pihak untuk pemenuhan hak penyandang disabilitas;
  6. Mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota untuk dapat terlibat secara aktif serta bermakna dalam kerangka strategi nasional aksi pencegahan korupsi dalam rangka efektivitas dan efisiensi perencanaan dan penganggaran daerah;
  7. Melanjutkan upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat baik yudisial maupun non-yudisial;
  8. Mendorong semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada untuk menjalankan proses demokrasi dengan penuh integritas, transparansi, dan memberikan hak suara yang sama kepada semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas;
  9. Memberikan dan memastikan ruang aman bagi pembela HAM untuk kebebasan berekspresi dan berbicara dalam berbagai forum dan ruang publik.
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 19 September 2024 | 11:41 WIB
Komnas HAM Usulkan Penguatan Pelaksanaan HAM dalam Pembangunan IKN pada RKA 2025
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Minggu, 15 September 2024 | 23:57 WIB
94 Tahanan Rutan Ternate Telah Terdaftar dalam DPT Pilkada 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:25 WIB
KY Pastikan Seleksi Calon Hakim Agung sesuai Aturan Hukum
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 22 Agustus 2024 | 10:29 WIB
Pentingnya Etika Komunikasi Hakim dalam Penanganan Kasus PBH