KPU: Hasil Pemilu 2024 tak akan Dibatalkan

: Warga negara Indonesia (WNI) mencoblos saat pemungutan suara Pemilu 2024 di Pusat Dagangan Dunia Kuala Lumpur (WTC), Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (11/2/2024). WNI yang menetap di Malaysia melakukan pencoblosan Pemilu 2024 di enam wilayah yaitu di Kuala Lumpur, Johor Baru, Penang, Kota Kinabalu, Tawau dan Kuching pada 11 Februari 2024. ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman/foc.


Oleh Eko Budiono, Jumat, 19 April 2024 | 18:07 WIB - Redaktur: Untung S - 242


Jakarta, InfoPublik - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, mengatakan  penetapan hasil Pemilu 2024 yang sudah diumumkan pada Rabu (20/3/2024) tidak akan dibatalkan.

"KPU berkeyakinan bahwa Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tidak dibatalkan," ujar Idham melalui keterangan resmi, Jumat (19/4/2024).

Menurut Idham, KPU telah menjawab dan menyerahkan alat bukti sesuai aturan hukum dan fakta dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, KPU RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum 2024.

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu sampai dengan diktum kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu malam.

Hasyim mengungkapkan, pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara.

Sementara itu, lanjut dia, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md meraih 27.040.878 suara.

Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara.

Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.

Pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Sebelumnya, 1 Oktober 2024, diagendakan pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 1 Mei 2024 | 10:53 WIB
KPU Jateng Siap Hadapi Sengketa Pemilu
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Selasa, 30 April 2024 | 11:50 WIB
KPU Merauke Lakukan Perekrutan Ulang Badan Ad hoc Pilkada 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 29 April 2024 | 16:18 WIB
MK Gelar Sidang Perdana Tangani 297 PHPU Legislatif 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 26 April 2024 | 21:55 WIB
Pilkada Serentak 2024, KPU Terima DP4 dari Kemendagri
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Jumat, 26 April 2024 | 21:56 WIB
Persiapkan Pilkada, KPU Demak Gelar Rapat Evaluasi Pemilu 2024
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Kamis, 25 April 2024 | 06:36 WIB
Meski Ada Perbedaan, Pemilu 2024 Tetap Menjaga Persatuan