Kekerasan Seksual Anak, Pernikahan Dini dan Keberagaman Gender Jadi Sorotan

: Ketua PKBI Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha, saat menjadi narasumber di acara Obras di salah satu radio swasta, Jumat (19/7/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB BULELENG, Minggu, 21 Juli 2024 | 10:58 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 120


Buleleng, InfoPublik - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Buleleng menjadi catatan tersendiri dalam perkembangannya. Tentu dampaknya tidak hanya secara fisik dan psikis kepada korban, tapi juga akan menghambat program proritas nasional dalam menurunkan angka stunting di mana keluarga berperan penting terhadap faktor stunting.

Menyikapi hal tersebut, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Buleleng gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Ketua PKBI Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha, mengungkapkan bahwa pernikahan dini menjadi salah satu akar masalah.

"Pernikahan dini bukan hanya merugikan anak perempuan, tapi juga berpotensi memicu kekerasan dalam rumah tangga," tutur dr. Arya saat menjadi narasumber di acara Obras di salah satu radio swasta, Jumat (19/7/2024).

Lebih dari itu, dalam penanganannya perlu ada sinergitas semua pihak, termasuk dari satuan pendidikan guna menjamin perlindungan perempuan dan anak secara berkesinambungan. Langkah itu bisa dimulai dengan memberikan pendampingan serta literasi prihal dampak kekerasan seksual.

PKBI menyoroti pentingnya penerimaan terhadap keberagaman gender. "Konsep gender jauh lebih kompleks dibanding sekadar laki-laki dan perempuan. Kita harus mengakui dan menghormati semua variasi gender. PKBI berkomitmen untuk melindungi hak-hak semua individu, termasuk kelompok minoritas ini," imbuhnya.

Sementara itu, dr. Klarisa Salim dari instalasi forensik dan medikolegal RSUD Buleleng, mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual pada anak seringkali sulit diungkap karena minimnya laporan dan bukti. "Pernikahan dini pada anak menjadi perhatian khusus bagi orang tua. Undang-undang sudah jelas melarang hal ini, namun masih banyak yang belum memahami," ujarnya.

Untuk mengatasi masalah ini, berbagai pihak harus bersinergi. Pemerintah daerah perlu memperkuat regulasi dan penegakan hukum terkait perlindungan anak. Selain itu, sosialisasi dan edukasi tentang seksualitas, gender, dan kekerasan seksual juga harus ditingkatkan, terutama di kalangan remaja dan orang tua. (MC Kab.Buleleng/Rka)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 1 Desember 2023 | 15:18 WIB
Cegah Pernikahan Dini untuk Percepatan Penurunan Tengkes