37 Calon Hakim Agung dan Enam Ad Hoc HAM di MA Lolos Seleksi Kualitas

: Anggota Komisi Yudisial M. Taufiq HZ dan Anggota Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata (Foto: Dok KY)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 4 April 2024 | 11:13 WIB - Redaktur: Untung S - 267


Jakarta, InfoPublik - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 37 orang calon hakim agung dan enam orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) yang lolos seleksi kualitas. Penetapan kelulusan seleksi kualitas tersebut dibahas dalam Rapat Pleno KY yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

KY juga mengimbau kepada peserta seleksi untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi.

"Para calon yang lolos seleksi kualitas berhak mengikuti tahap selanjutnya, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian yang akan digelar pada minggu ke empat April 2024," ujar Anggota KY M. Taufiq HZ, dalam jumpa pers yang dilakukan secara hybrid, Kamis (4/4/2024).

Taufiq merinci lebih lanjut para calon hakim agung yang lulus seleksi kualitas. Sebanyak enam orang memilih kamar Perdata, 15 orang memilih kamar Pidana, empat memilih kamar Agama, empat orang memilih kamar Tata Usaha Negara, dan delapan memilih kamar TUN khusus pajak.

Kemudian berdasarkan jenis kelamin terdiri dari 32 orang laki-laki dan lima orang perempuan. Sementara berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 20 orang bergelar magister dan 17 orang bergelar doktor.

 “Para calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas didominasi hakim karier sebanyak 32 orang. Sisanya terdiri dari 2 akademisi, 1 pengacara, dan 2 lainnya,” tambah Taufiq.

Sementara untuk calon hakim ad hoc HAM di MA, KY meluluskan sebanyak enam orang calon hakim ad hoc HAM di MA yang keseluruhannya berjenis kelamin laki-laki. Berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak empat orang bergelar magister dan dua orang bergelar doktor.

“Para calon hakim ad hoc HAM tersebut sebanyak 2 orang berprofesi sebagai akademisi, 2 orang hakim, 1 orang pengacara, dan 1 orang lainnya,” urainya lebih lanjut.

Taufiq juga mengungkap KY berharap publik dapat memberikan masukan terkait informasi atau pendapat tertulis tentang rekam jejak terkait integritas, kapasitas, perilaku dan karakter para calon paling lambat Rabu, 22 Mei 2024 di alamat e-mail: rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau di Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.

Sekadar informasi, KY membuka pendaftaran untuk dua hakim agung Kamar Perdata, tiga hakim agung Kamar Pidana, satu hakim agung Kamar Agama, satu hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), tiga hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta tiga hakim ad hoc HAM di MA.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 20 Mei 2024 | 16:59 WIB
Komisi Yudisial Usulkan 33 Hakim Dijatuhi Sanksi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 20 Mei 2024 | 15:59 WIB
Januari-April 2024, KY Terima 267 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 12:54 WIB
Teknis Yudisial bukan Kewenangan KY
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 16:50 WIB
Peningkatan Kesejahteraan Hakim Jadi Perhatian KY
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 22 April 2024 | 16:59 WIB
Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA Jalani Seleksi Kesehatan-Kepribadian
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 19 April 2024 | 16:50 WIB
Ketua MA Minta 482 Calon Hakim Jangan Coba-Coba dan Main-Main
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 18 April 2024 | 16:35 WIB
Ada Dua Tantangan Kewenangan KY dalam Pengawasan Hakim
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 18 April 2024 | 14:31 WIB
Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim Berpotensi Terjadi di Perkara Perceraian