Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA Jalani Seleksi Kesehatan-Kepribadian

: Sebanyak 37 orang calon hakim agung dan 6 orang calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) menjalani seleksi tahap ketiga, yakni seleksi kesehatan dan kepribadian. (Foto: Dok KY)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 22 April 2024 | 16:59 WIB - Redaktur: Untung S - 135


Jakarta, InfoPublik - Sebanyak 37 orang calon hakim agung dan enam orang calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) menjalani seleksi tahap ketiga, yakni seleksi kesehatan dan kepribadian.

Seleksi itu terdiri dari pemeriksaan kesehatan, asesmen kompetensi dan kepribadian, rekam jejak, dan masukan dari masyarakat.

Para calon itu terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan pada Senin (22/4/2024) hingga Selasa (23/4/2024) di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Kemudian para calon akan menjalani asesmen kompetensi dan kepribadian pada  Rabu (24/4/2024) hingga Jumat (3/5/2024) secara daring.

Selanjutnya Pimpinan dan Anggota KY akan melaksanakan klarifikasi rekam jejak kepada para calon kurang lebih selama satu bulan.

"Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan, para peserta akan menjalani asesmen kompetensi dan kepribadian untuk mengukur kompetensi calon yang terdiri dari kelompok kompetensi integritas, mental, interpersonal, dan manajemen organisasi, teknis dan proses yudisial, serta kenegarawanan," jelas Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M. Taufiq HZ, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (22/4/2024).

Taufiq juga mengungkap, KY berharap publik dapat memberikan masukan terkait informasi atau pendapat tertulis tentang rekam jejak terkait integritas, kapasitas, perilaku dan karakter para calon paling lambat Rabu, 22 Mei 2024 di alamat e-mail: rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau di Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.

Sekadar informasi, KY membuka pendaftaran untuk dua hakim agung Kamar Perdata, tiga hakim agung Kamar Pidana, satu hakim agung Kamar Agama, satu hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), tiga hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta tiga hakim ad hoc HAM di MA.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 12:56 WIB
Aplikasi SIPP Versi 5.5.0 dan SIAP MA Terintegrasi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 12:54 WIB
Teknis Yudisial bukan Kewenangan KY
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 16:50 WIB
Peningkatan Kesejahteraan Hakim Jadi Perhatian KY
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 30 April 2024 | 08:18 WIB
Pemantauan Persidangan oleh Pendamping Menjangkau Pemenuhan Hak PBH
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 26 April 2024 | 17:13 WIB
Terapkan Manajemen Keamanan Informasi, KY Raih Sertifikasi SNI dari KAN
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 24 April 2024 | 21:51 WIB
Ajak Publik Memantau, KY Gelar ToT Pemantauan Perempuan Berhadapan Hukum
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 24 April 2024 | 21:48 WIB
KPK Limpahkan Berkas Perkara Gazalba Saleh ke Pengadilan Tipikor
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 24 April 2024 | 20:31 WIB
Suharto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial