- Oleh Wahyu Sudoyo
- Selasa, 19 November 2024 | 20:50 WIB
: Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kominfotur), Kemenko Polhukam RI, Eko Dono Indarto, menegaskan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Publik adalah garda terdepan dalam keterbukaan informasi ke masyarakat, Palembang, Kamis, (11/7/2024). Foto. Humas Kemenko Polhukam RI.
Oleh Fatkhurrohim, Jumat, 12 Juli 2024 | 06:07 WIB - Redaktur: Untung S - 309
Palembang, InfoPublik – Dalam Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) yang berlangsung di Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (11/7/2024), Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kominfotur) Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, Eko Dono Indarto, menegaskan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Publik adalah garda terdepan dalam keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dalam pertemuan FKK yang bertemakan “Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dalam Meningkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik di Daerah 3T”, Deputi Eko menegaskan bahwa PPID Badan Publik memiliki peranan vital dalam menyediakan layanan informasi berkualitas.
Ia melanjutkan bahwa Undang-Undang Keterbukaan Informasi memberikan jaminan hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan, program, proses pengambilan keputusan, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik. Hal ini mendorong partisipasi masyarakat agar dapat berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan kebijakan publik.
“Pada era keterbukaan informasi saat ini, peran PPID menjadi sangat strategis dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses. Untuk itu, diperlukan penguatan kapasitas dan kemampuan PPID pada badan publik masing-masing untuk mendukung optimalisasi keterbukaan informasi di Indonesia,” ujarnya.
Deputi Kominfotur juga meyakini bahwa pertemuan FKK ini dapat mendorong para PPID untuk terus berkomitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
“Saya berharap kinerja dan kemampuan PPID akan semakin menguat dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi, sehingga keterbukaan informasi publik di Indonesia dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.