Indonesia Bacakan Pernyataan Bersama di Sesi Debat Umum Dewan HAM PBB atas Konflik di Gaza

: Indonesia Mewakili 132 negara PBB membacakan Pernyataan Bersama di Sesi Debat Umum Dewan HAM PBB Atas Konflik di Gaza. Foto: Humas Kemnko Polhukam


Oleh Fatkhurrohim, Kamis, 28 Maret 2024 | 22:22 WIB - Redaktur: Untung S - 216


Jenewa, InfoPublik – Dalam Sesi Debat Umum Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-55 yang membahas tindak lanjut dan implementasi Deklarasi dan Program Aksi Wina (VDPA), Indonesia melalui Deputi Bidang Koordinator Politik Luar Negeri, Kemenko Polhukam RI, Dubes Rina P. Soemarno membacakan pernyataan bersama yang mewakili 132 negara PBB.

Dari keterangan yang diterima redaksi InfoPublik, Kamis (28/3/2024), Dubes Rina mengatakan terdapat jarak yang mencolok antara komitmen dalam VDPA dan implementasinya yang memerlukan perhatian komunitas internasional.

Dubes Rina menilai krisis kemanusiaan di Gaza semakin nyata dengan adanya ancaman kelaparan, keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan, kelangkaan obat-obatan serta alat-alat kesehatan.

“Hal itu diakibatkan blokade bantuan yang juga menghambat kemampuan untuk membangun kembali fasilitas kesehatan,” lanjutnya.

Indonesia menyerukan Israel untuk segera mengijinkan dan memberikan akses tak terbatas untuk bantuan kemanusiaan dan meminta komunitas internasional untuk segera ambil langkah nyata untuk mengatasi krisis kesehatan di Gaza, termasuk membangun kembali fasilitas kesehatan.

Implementasi penuh dan mendesak dari putusan sementara ICJ juga sangat penting untuk mengatasi kondisi buruk rakyat Palestina di Gaza.

Di kesempatan yang sama, Asdep Kerma Multilateral, Adi Winarso, menjelaskan perkembangan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), yang merupakan bentuk realisasi komitmen Indonesia terhadap prinsip-prinsip yang tercantum pada Deklarasi dan Program Aksi Wina.

Asdep Adi sampaikan Indonesia sejak tahun 1998 telah menyusun dan mengimplementasikan RANHAM setiap lima tahun, yang berfungsi sebagai mekanisme koordinasi diantara lembaga-lembaga pemerintah, termasuk pelibatan dengan organisasi masyarakat sipil dan pemangku kepentingan lainnya dalam perlindungan dan penghormatan HAM.

“Prioritas RANHAM 2021-2025 menitikberatkan pada penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan kemajuan HAM untuk 4 kelompok sasaran/kelompok rentan, yaitu; perempuan; anak; penyandang disabilitas; dan (iv) masyarakat adat,” tambah Asdep Adi.

Deklarasi dan Program Aksi Wina (Vienna Declaration and Programme of Action) merupakan sebuah deklarasi HAM yang ditetapkan berdasarkan konsensus pada 25 Juni 1993 saat Konferensi HAM di Wina, Austria.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB AGAM
  • Selasa, 23 April 2024 | 16:08 WIB
Remaja Masjid Nurul Hikmah Mendonasikan Rp26,8 juta untuk Palestina
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Jumat, 19 April 2024 | 16:26 WIB
Peduli Palestina, KNRPP Nagan Raya Serahkan Donasi Rp525 Juta ke Baznas
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 18 April 2024 | 18:10 WIB
Eskalasi Konflik Timur Tengah, RI-China Miliki Kesamaan Pandangan
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 15 April 2024 | 15:00 WIB
Eskalasi Konflik Timur Tengah, Kemlu Imbau WNI Tunda Bepergian